Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Penemuan ini berdasarkan sidak yang dilakukan pada hari ini. Atas pelanggaran itu, Disnaker memberikan sanksi denda kepada perusahaan tersebut.
Saat new normal diberlakukan, pengamat menilai sulit menerapkan physical distancing di transportasi umum.
Kementerian Ketenagakerjaan menerima laporan dari 453 buruh melalui Posko Pengaduan THR 2020. Terdapat empat kategori pengaduan, seperti THR belum dibayarkan dan THR belum disepakati.
Besar kecil denda yang diberikan didasarkan pada tingkat pelanggaran yang dilakukan perusahaan
Disnaker DKI menyebut perusahaan yang melakukan pengurangan sebagian kegiatan kerja ada 2.665 perusahaan dengan 883.136 pegawai.
Jumlah perusahaan di Jakarta yang telah menerapkan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah tiap harinya bertambah. Ada 4.032 perusahaan dengan 1.066.095 pegawai yang menerapkan WFH
PSBB di Jakarta memasuki hari ke-40. Ada 4.024 perusahaan dengan 1.066.095 pegawai memberlakukan WFH. Ada 1.386 dengan 184.401 pegawai menghentikan operasionalnya
Memasuki hari ke-38 PSBB di Jakarta sejak 10 April lalu, jumlah perusahaan yang telah melaksanakan kebijakan work from home mencapai 4.015
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta melaporkan perusahaan yang memberlakukan kebijakan WFH terus bertambah. Hingga kini ada 4.007 perusahaan yang memberlakukan WFH
Selama PSBB, Disnaker DKI Jakarta mencatat perusahaan yang menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja di rumah mencapai 4.003.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta menegaskan hingga saat ini belum ada perusahaan yang melaporkan tidak sanggup membayar THR.
Disnakertrans DKI Jakarta menyebut tidak mempermasalahkan usia kerja selama masa PSBB, sebab yang dilihat oleh Disnaker adalah jenis usahanya.
Meskipun ada pandemi covid-19, perusahaan tetap diwajibkan membayar THR kepada karyawan tepat waktu.
Ratusan perusahaan dilaporkan belum melaksanakan protokol pencegahan covid-19 secara menyeluruh.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta sudah melakukan sidak ke 1.066 perusahaan sejak 14 April hingga hari ini. Hasilnya ada 184 perusahaan ditutup sementara
Tercatat, 1.374 perusahaan menghentikan seluruh kegiatan operasional dan 2.615 perusahaan mengurangi kegiatan.
Penerima insentif itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 23/2020 dan diteruskan dengan PMK 44/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.
Menurut Juliari, untuk menanggulangi covid-19, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian karena butuh dukungan seluruh komponen bangsa.
"Dari jumlah tersebut, 1.373 perusahaan dengan 184.077 tenaga kerja menghentikan seluruh kegiatan operasional kerja," kata Kepala Dinasker DKI Jakarta Andri Yansyah.
perusahaan yang melakukan pengurangan sebagian kegiatan ada 2.603 perusahaan dengan 877.133 tenaga kerja.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved