Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Agar Penumpang Tidak Menumpuk, Sebaiknya Tetap Ada WFH

Putri Anisa Yuliani
31/5/2020 15:41
Agar Penumpang Tidak Menumpuk, Sebaiknya Tetap Ada WFH
Penumpang berjalan di dekat gerbong KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat.(Antara/Arif Firmansyah)

PENGAMAT transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai sulit menerapkan physical distancing di transportasi umum saat new normal diberlakukan.

Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi, agar physical distancing di transportasi umum bisa diterapkan. Ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan dan seluruh aktivitas ekonomi mulai bergerak, jumlah penumpang angkutan umum dipastikan kembali melonjak.

Baca juga: TNI-Polri Kawal New Normal, Kontras: Situasi Jadi Tidak Normal

Djoko menyarankan agar tidak semua perusahaan mewajibkan karyawan kembali bekerja di kantor saat new normal. "Yang masih bisa work from home (WFH), ya semestinya tetep WFH. Atau minimal ada pengurangan kehadiran ke kantor,” ujar Djoko dalam keterangan resmi, Minggu (31/5).

“Sektor yang menuntut pekerja harus datang ke tempat kerja, perlu diatur jadwal kerjanya. Sehingga, bervariasi pergerakan orangnya, tidak menumpuk pada jam yang sama seperti sebelum pandemi," pungkasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah pusat dan daerah bisa menjalankan opsi kebijakan lain. Seperti, mengeluarkan kebijakan agar perusahaan dapat menyediakan sarana angkutan untuk karyawan. Sehingga, protokol pencegahan covid-19 tetap terjamin, khususnya penerapan physical distancing.

Baca juga: Anies: Perpanjangan PSBB Jadi Penentu Transisi Menuju New Normal

"Agar saat penerapan new normal, khususnya di Jabodetabek, tidak timbul kekacauan di sektor transportasi. Sebab, sumber permasalahan bukan di sektor transportasinya. Namun, bagaimana pengaturan kegiatan manusia," jelas Djoko.

Tidak hanya pengaturan untuk menambah sarana transportasi, penambahan kapasitas juga harus dipikirkan. Berikut, pengaturan terhadap pengguna transportasi yang sedang menunggu di stasiun atau halte. Menurutnya, harus ada penambahan ruang tunggu sementara di stasiun dan halte bus.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya