PENGAMAT transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai sulit menerapkan physical distancing di transportasi umum saat new normal diberlakukan.
Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi, agar physical distancing di transportasi umum bisa diterapkan. Ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan dan seluruh aktivitas ekonomi mulai bergerak, jumlah penumpang angkutan umum dipastikan kembali melonjak.
Baca juga: TNI-Polri Kawal New Normal, Kontras: Situasi Jadi Tidak Normal
Djoko menyarankan agar tidak semua perusahaan mewajibkan karyawan kembali bekerja di kantor saat new normal. "Yang masih bisa work from home (WFH), ya semestinya tetep WFH. Atau minimal ada pengurangan kehadiran ke kantor,” ujar Djoko dalam keterangan resmi, Minggu (31/5).
“Sektor yang menuntut pekerja harus datang ke tempat kerja, perlu diatur jadwal kerjanya. Sehingga, bervariasi pergerakan orangnya, tidak menumpuk pada jam yang sama seperti sebelum pandemi," pungkasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah pusat dan daerah bisa menjalankan opsi kebijakan lain. Seperti, mengeluarkan kebijakan agar perusahaan dapat menyediakan sarana angkutan untuk karyawan. Sehingga, protokol pencegahan covid-19 tetap terjamin, khususnya penerapan physical distancing.
Baca juga: Anies: Perpanjangan PSBB Jadi Penentu Transisi Menuju New Normal
"Agar saat penerapan new normal, khususnya di Jabodetabek, tidak timbul kekacauan di sektor transportasi. Sebab, sumber permasalahan bukan di sektor transportasinya. Namun, bagaimana pengaturan kegiatan manusia," jelas Djoko.
Tidak hanya pengaturan untuk menambah sarana transportasi, penambahan kapasitas juga harus dipikirkan. Berikut, pengaturan terhadap pengguna transportasi yang sedang menunggu di stasiun atau halte. Menurutnya, harus ada penambahan ruang tunggu sementara di stasiun dan halte bus.(OL-11)