Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

1.388 Perusahaan di Jakarta Hentikan Seluruh Operasial Kerja

Insi Nantika Jelita
25/5/2020 14:45
1.388 Perusahaan di Jakarta Hentikan Seluruh Operasial Kerja
Pekerja melintasi trotoar di kawasan Sudirman, Jakarta, di tengah penerapan PSBB.(MI/RAMDANI)

SEJAK diberlakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta pada 10 April lalu, jumlah perusahaan di Jakarta yang telah menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah tiap harinya bertambah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mencatat sampai Senin (25/5), sebanyak 4.053 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1.068.389 orang memberlakukan kebijakan WFH.

Baca juga: 608 Orang Dilaporkan Tinggalkan Jakarta Lewat Terminal Pulogebang

"Dari jumlah itu, 1.388 perusahaan menghentikan seluruh kegiatan kerja dengan 185.253 pegawai," kata Andri dalam laporannya, Jakarta, Senin (25/5).

Sisanya, Disnaker DKI menyebut perusahaan yang melakukan pengurangan sebagian kegiatan kerja ada 2.665 perusahaan dengan 883.136 pegawai.

Dalam sehari, perusahaan yang menerapkan WFH tidak bertambah signifikan. Pada Minggu (24/5), dilaporkan 4.045 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1.067.248 orang memberlakukan kebijakan DKI tersebut. Dari data itu, sebanyak 1.387 perusahaan menghentikan seluruh kegiatan kerja dengan 184.406 pegawai. Serta perusahaan yang melakukan pengurangan sebagian kegiatan kerja ada 2.658 perusahaan dengan 882.842 pegawai.

Dinasker juga dalam laporan sidak sebelumnya pada Jumat (22/5) lalu mencatat ada 201 perusahaan dengan 17.361 pegawai melanggar PSBB. Mereka bukan sektor yang dikecualikan PSBB sehingga perusahaan tersebut ditutup sementara.

Laporan lainnya yang ditemukan ialah 737 perusahaan dengan 89.184 pegawai atau tempat kerja yang diperbolehkan beroperasi sesuai aturan PSBB masih belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan Covid-19. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya