Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta melaporkan 262 perusahaan mendapat izin beroperasi dari Kementerian Perindustrian. Ratusan perusahaan itu ternyata masih melanggar protokol pencegahan covid-19 saat beroperasi.
Temuan itu terungkap dalam sidak terhadap 1.066 perusahaan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Adapun 262 perusahaan yang menaungi total 50.434 tenaga kerja dilarang beroperasi selama PSBB. Namun, mereka mengantongi izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Kaget, DKI Sebut 900 Perusahaan Beroperasi dari Izin Kemenperin
"262 perusahaan itu belum melaksanakan protokol kesehatan secara menyeluruh. Kami sudah beri peringatan," ujar Kepala Disnaker DKI, Andri Yansyah, dalam laporannya, Senin (11/5).
Ratusan perusahaan yang melanggar ketentuan PSBB tersebar di sejumlah wilayah Ibu Kota. Rinciannya, di Jakarta Selatan terdapat 15 perusahaan dengan 1.367 pegawai. Kemudian, 90 perusahaan dengan 19.273 pegawai berlokasi di Jakarta Utara.
Baca juga: Jakarta Pertimbangkan Perpanjang PSBB ke Tahap III
Di Jakarta Timur ada 94 perusahaan dengan 21.681 pegawai. Adapun di Jakarta Barat terdapat 62 perusahaan dengan 7.624 tenaga kerja, yang melanggar aturan PSBB. Sedangkan di Jakarta Pusat ada 1 perusahaan dengan 489 tenaga kerja.
Laporan lainnya, sekitar 620 perusahaan dengan 77.574 tenaga kerja yang diperbolehkan beroperasi sesuai aturan PSBB, namun belum melaksanakan protokol kesehatan covid-19.(OL-11)
Kemenperin mencatat saat ini terdapat 170 kawasan industri yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, dengan tingkat okupansi mencapai 58,39%.
Kunjungan tersebut juga turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni, yang tertarik mengeksplorasi ID. BUZZ secara langsung.
Apindo dan Kemenperin Minta Gubernur Kaji Ulang Larangan AMDK di Bal
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
PT Suzuki Indomobil Motor mengumumkan kehadiran Suzuki Fronx di Indonesia. Suzuki Fronx merupakan sebuah inovasi kendaraan mild hybrid terbaru dari Suzuki Indonesia.
KEMENTERIAN Perindustrian merespons isu barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta, yang disorot Amerika Serikat (AS).
BERDASARKAN data AAJI terkait pertumbuhan penjualan premi setahun hingga semester I 2025, perusahaan asuransi ini menempati posisi teratas mencapai Rp2,0 triliun.
DANA pensiun swasta terbesar di Norwegia, KLP Pension, memutuskan untuk mencoret dua perusahaan raksasa industri pertahanan dari portofolio investasinya.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, membongkar keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam mendukung genosida Israel itu.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo subholding dari PTPN III (Persero) mendapat apresiasi dari Pimpinan VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam kunjungan kerjanya ke Java Coffee Estate.
MEMASUKI usia ke-26 tahun, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang memasuki usia ke-26 tahun berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan mitra kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved