Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Pejabat Kemenperin yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor POME Dicopot

Media Indonesia
12/2/2026 06:07
Pejabat Kemenperin yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor POME Dicopot
Ilustrasi.(freepik)

PEGAWAI Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent atau POME dengan total kerugian negara diperkirakan Rp14 triliun. 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menegaskan pejabat Kemenperin itu dicopot sejak Januari 2026.

"Terkait oknum pegawai Kemenperin yang disebutkan dalam pemberitaan, sejak yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa bulan lalu, Menteri Perindustrian dengan tegas telah menonaktifkan yang bersangkutan," UJAR Febri, di Jakarta, Rabu (11/2).

Ia mengatakan pencopotan pegawai tersebut diputuskan melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2026 tanggal 8 Januari 2026.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan11 tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan ekspor CPO dan POME.

Salah satu tersangka merupakan pegawai Kemenperin. yang salah satunya disebut berasal dari lingkungan Kemenperin.

Febri mengatakan Kemenperin menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekaligus untuk transparans proses pemeriksaan.

Sebelas orang tersangka ekspor CPO dan POME diduga melakukan rekayasa klasifikasi komoditas ekspor.

CPO dengan kadar asam tinggi diklaim menjadi POME untuk residu dan limbah padat yang menyalahi aturan saat ini. (Ant/H-4)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya