Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA diberlakukan sanksi bagi pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu kota, ada 4 perusahaan yang harus membayar denda ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. Adapun total denda mencapai Rp100 juta.
"Denda itu langsung ditransfer ke Bank DKI," kata Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah kepada Media Indonesia, Jakarta, Rabu (3/5).
Denda Rp100 juta itu berasal dari satu perusahaan yang dilarang buka selama PSBB namun masih ngotot beroperasi kerja. Perusahaan tersebut didenda Rp5 juta.
Lalu ada 3 Perusahaan yang dilarang namun mendapatkan izin usaha dari Kementrian Perindustrian tapi belum melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 sepenuhnya dan didenda Rp70 juta.
Ada satu perusahaan yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB, tapi tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sepenuhnya, didenda Rp25 juta.
Untuk perusahaan yang ditutup, sejak 22 Mei hingga (2/6) tidak ada penambahan signifikan perusahaan yang melanggar PSBB.
Baca juga: Pelanggaran PSBB Meningkat, Jumlah Denda Capai Rp700 Juta
Ada 210 perusahaan yang ditutup sementara. Andri menilai hal itu karena sudah banyak perusahaan yang takut dengan denda pelanggaran PSBB tersebut.
"Mungkin karena sudah ada sanksi denda, perusahaan sudah mulai patuh. Mudah-mudahan akan terus seperti ini," jelas Andri.
Disnaker DKI juga mencatat ada 1.290 perusahaan dengan 166.317 pegawai yang melanggar aturan PSBB. Dari jumlah tersebut, 321 perusahaan di Jakarta yang diizinkan beroperasi dari Kementrian Perindustrian, tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 saat beroperasi kerja.
Sebanyak 321 perusahaan dengan 58.295 tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB. Namun mereka mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) Kementrian Perindustrian.
Laporan lainnya yang ditemukan ialah 759 perusahaan dengan 90.661 atau tempat kerja yang diperbolehkan beroperasi sesuai aturan PSBB, tapi belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan Covid-19. (A-2)
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
PERUSAHAAN harus mampu menjalankan dua mesin secara paralel yaitu menjaga bisnis inti tetap optimal sambil terus melakukan langkah-langkah inovasi terobosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved