Sidak ke 1.066 Perusahaan, 184 Perusahaan Ditutup Sementara

Putri Anisa Yuliani
11/5/2020 17:30
Sidak ke 1.066 Perusahaan, 184 Perusahaan Ditutup Sementara
Para buruh meninggalkan pabrik di kawasan Cikupa Kabupaten Tangerang (17/4)(MI/Fransisco Carolio)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta sudah melakukan sidak sejak 14 April hingga hari ini. Ada 1.066 perusahaan yang disidak oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.

Sebanyak 184 perusahaan ditutup sementara karena merupakan perusahaan yang bergerak di sektor yang tidak dikecualikan dan masih beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Hingga hari ini ada 184 perusahaan ditutup sementara dengan total pekerja 16.424 orang," kata Kepala Disnaker DKI Andri Yansyah saat dihubungi, Senin (11/5).

Wilayah terbanyak perusahaan yang melanggar dan ditutup sementara, yakni Jakarta Selatan sebanyak 46 perusahaan, Jakarta Barat (45 perusahaan), Jakarta Pusat (32 perusahaan), Jakarta Utara (36 perusahaan), dan Jakarta Timur (25 perusahaan).

Baca juga: Kerumunan di McD Sarinah, Koalisi Pejalan Kaki : Kami Shock!

Lalu ada 262 perusahaan yang bergerak di bidang yang tidak dikecualikan dan mendapat izin Kementerian Perindustrian menerima peringatan.

"Peringatan diberikan karena tidak menerapkan protokol covid-19," terangnya.

Dari total 262 perusahaan itu, menurut Andri, ada 50.434 pekerja yang masih aktif bekerja.

"Ada 620 perusahaan yang bergerak di bidang yang dikecualikan, tapi belum melaksanakan protokol kesehatan dengan maksimal," tandasnya. (OL-14)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya