Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERNTAH telah menambah daftar sektor industri penerima insentif pajak lantaran terdampak pandemi covid-19. Jumlah permohonan untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah terus bertambah tiap harinya.
Penambahan daftar industri penerima insentif itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 23/2020 dan diteruskan dengan PMK 44/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi virtual, Jumat (8/5) menyebutkan, setidaknya ada 215.255 wajib pajak badan yang telah mengajukan permohonan untuk menikmati fasilitas pajak pemerintah tersebut. Dari jumlah itu, hanya 193.151 yang disetujui oleh pemerintah.
"22.104 yang ditolak karena tidak sesuai dengan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU)nya atau mereka selama ini belum menyampaikan SPT tahun sebelumnya," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi virtual, Jumat (8/5).
Lebih rinci, Ani, sapaan karib Sri Mulyani menyebutkan, ada 72.869 pengajuan permohonan untuk mendapatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 yang ditanggung pemerintah. Dari jumlah itu, 62 ribu permohonan disetujui, sedangkan 9 telah ditolak.
Penolakan, sambung dia, umumnya terjadi karena KLU tidak sesuai dengan apa yang diatur dalam PMK atau SPT Tahun 2018 belum disampaikan.
Baca juga : Ini Dia Jawaban Menkeu Terhadap Temuan BPK Soal Utang Negara
"Jadi ya tidak bisa ada basisnya jadi kalau mereka tidak comply dan tidak pernah bayar SPT, gimana sekarang minta penundaan," tuturnya.
Sedangkan sebanyak 8.613 permohonan diajukan untuk menikmati fasilitas PPh pasal 22 impor. 5.979 permohonan telah disetujui oleh bendahara negara.
Pada PPh 22 ada 2.689 pengajuan permohonan dan semuanya disetujui. Pun demikian dengan PPh pasal 23, ada 1.275 pengajuan permohonan dan semua disetujui bendahara negara.
Sedangkan untuk PPh 25 yang diberikan potongan setoran 30%, kata Ani, ada 37.712 permohonan yang diajukan dan 29.730 permohonan telah disetujui.
"Yang lainnya ditolak karena tadi saya sebutkan KLU-nya mungkin tidak masuk," ketusnya.
Sedangkan untuk fasilitas pajak untuk UMKM, ada 92.097 pengajuan permohonan dan disetujui sebanyak 90.604. (OL-7)
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
Pengelolaan logistik masih menjadi beban biaya dan operasional bagi banyak pelaku UMKM, khususnya yang sedang berupaya memperluas pasar.
PEMERINTAH Kota Palu, Sulawesi Tengah, menargetkan pembentukan 46 Koperasi Merah Putih rampung pada tahun ini. Target tersebut disesuaikan dengan jumlah kelurahan yang ada.
Sepanjang 2025, perusahaan fintech lending AdaKami menyalurkan dukungan kepada delapan UMKM dari berbagai sektor melalui program Usaha Bareng AdaKami.
Program LAKSMI sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Kementerian Keuangan mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan pendapatan negara.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved