Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
"Pajak dan retribusi daerah perlu diatur dalam perda yang bertujuan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah,” ujar Harun Sulianto.
Bawaslu menyebutkan pemasangan atribut partai politik saat bukan masa kampanye dapat ditindak melalui peraturan daerah setempat.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, telah banyak dari masyarakatnya yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Karjono meminta para anggota legislatif untuk menginternalisasi dan menginstitusionalisasi Pancasila dalam setiap pembentukan Peraturan Daerah (perda).
Mingrum menambahkan, akan bekolaborasi lebih lanjut dan meminta arahan BPIP terkait dengan Peraturan Daerah Lampung agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
Dengan adanya Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat ini akan menjadi payung hukum bagi masyarakat adat untuk dapat hidup berdasarkan hak asal usulnya,
PEMPROV Jateng dan DPRD Jateng menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Melalui tiga Perda baru ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan memberikan manfaat kepada 3 sektor.
Indeks disusun dengan memerhatikan metode dalam penyusunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni metode yuridis normatif.
Rakornas bertujuan membangun kolaborasi dengan mengajak partisipasi seluruh peserta melakukan penajaman dan penyelarasan pembentukan perda dengan peraturan perundang-undangan.
PEMKAB Cianjur, Jawa Barat, labil menentukan dasar hukum pembentukan dana cadangan Pilkada serentak 2024.
DPRD bersama Pemprov Sumatra Barat menyepakati raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan menjadi peraturan daerah (perda).
PERDA pelarangan perdagangan orang disahkan oleh Pemkab dan DPRD Manggarai Barat, NTT, hal ini mengantisipasi perkembangan wilayahnya yang menjadi wisata super premium.
Pembangunan gedung dekat sungai di seberang Perumahan Gema Pesona Estate di Kampung Serap RW 05, Kecamatan Sukmajaya, Depok, diduga menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved