Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DITJEN Bina Administrasi Kewilayahan telah menggelar Rakor, Sinkronisasi, dan Sinergitas Manajemen Penyelenggaraan Tugas Dan Fungsi Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Senin (29/8) di Jakarta.
Sebanyak 32 kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia hadir dalam kegiatan tersebut.
Acara secara resmi dibuka s Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA. Turut hadir pula perwakilan deri Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung.
Baca juga : Perkuat Sarpras, Ditjen Bina Adwil Sampaikan Bantuan Pemerintah Trantibumlinmas
Dalam keterangan pes, Rabu (31/8), Safrizal menyampaikan tugas Satpol PP berdasarkan Pasal 255 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada.
Selain itu, Sapol PP menyelenggarakan perlindungan masyaraka yang pelaksanaannya sangat terkait dengan sinergitas lintas sektor.
“Sinergi Satpol PP dengan Kepolisian dan Kejaksaan seperti trisula yang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tugas, oleh karenanya sinergi harus terus diperkuat baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai lapangan kewilayahan”, ujar Safrizal.
Baca juga : Kolaborasi Kajian bersama BRIN, BSKDN Siap Jaring Isu Strategi Soal Pemda
Di samping tugas penegakan, Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya diharapkan selalu mengedepankan persuasi dan berpedoman pada humanisme sehingga dapat menciptakan suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini menjadi penting mengingat situasi dilapangan seringkali dapat memicu berbagai tidnakan kontra produktif dari aparat yang bertugas di lapangan.
“Dalam tiga minggu terakhir ini saya monitor terus tidak ada berita atau informasi negatif dari Satpol PP, hal ini patut kita pertahankan untuk terus memposisikan Satpol PP sebagai elemen Pemerintah Daerah yang dicintai rakyat bukan sebaliknya, jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga”, sambung Safrizal.
Upaya untuk terus meningkatkan kapasitas dan integritas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembinaan dan pengawasan umum maupun teknis yang telah dilakukan oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan selama ini.
Hal ini sejalan dengan narasi besar yang mendorong keberadaan Satpol PP sebagai pengayom masyarakat.
“Satpol PP adalah pengayom, dan pengayom adalah problem solver, yakni selalu berorientasi pada solusi dan penyelesaian masalah tanpa menimbulkan masalah," katanya.
"Inilah yang dibutuhkan masyarakat saat ini sosok pengayom yang mampu membangkitkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat,” tegas Safrizal. (RO/OL-09)
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved