Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Satpol PP DKI Razia Kegiatan Malam Tahun Baru yang Pakai Kembang Api

Andhika Prasetyo
24/12/2025 06:54
Satpol PP DKI Razia Kegiatan Malam Tahun Baru yang Pakai Kembang Api
Ilustrasi(Antara)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun pihak swasta. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menegaskan larangan pesta kembang api dalam seluruh rangkaian perayaan pergantian tahun.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah persuasif apabila ditemukan pelanggaran larangan kembang api di lapangan. Pengelola pusat perbelanjaan, hotel, maupun pihak swasta lainnya diminta mematuhi ketentuan tersebut.

“Jika sudah ada imbauan namun tetap dilaksanakan, kami akan memberikan peringatan dan meminta kegiatan tersebut dihentikan,” ujar Satriadi di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan, Satpol PP akan melakukan pemantauan malam tahun baru secara menyeluruh di setiap wilayah administrasi Jakarta guna memastikan kebijakan tersebut dijalankan dengan baik.

“Nanti akan kami monitor di setiap wilayah, apakah larangan itu dipatuhi atau tidak,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno menyampaikan bahwa perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta akan digelar secara sederhana tanpa pesta kembang api. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas atas bencana yang melanda sejumlah daerah, terutama di wilayah Sumatera.

Larangan ini berlaku bagi seluruh kegiatan resmi dan berizin, termasuk acara di hotel, pusat perbelanjaan, maupun lokasi keramaian lainnya. Namun demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan razia terhadap penggunaan kembang api secara personal oleh masyarakat.

Meski begitu, Pramono tetap mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri dan tidak menyalakan kembang api atau petasan saat malam pergantian tahun, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat di daerah yang masih terdampak bencana.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik