Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Tengah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Daerah Pemkab Bangka Tengah, Nomor 180/168/SETDA/2023, tanggal 28 Maret 2023, perihal Permohonan Sinkronisasi dan Harmonisasi Terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi atas sinergi yang baik antara Pemkab Bangka Tengah dengan jajarannya dalam harmonisasi produk hukum daerah.
Baca juga : Safari Ramadan, Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Motivasi ke WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang
"Pajak dan retribusi daerah perlu diatur dalam perda yang bertujuan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah,” ujar Harun Sulianto.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini menjelaskan pengharmonisasian ini merupakan bagian pelaksanaan amanat Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca juga : Kanwil Kemenkumham Babel Ikut Terlibat dalam Pembuatan Peraturan Daerah
"Kanwil Kemenkumham Babel siap berperan aktif membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam proses penyelarasan substansi dan teknik terhadap produk hukum daerah," ujar Eva Gantini.
Sementara itu Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bangka Tengah, Henry Fransius mengatakan, urgensi pembentukan Perda ini merupakan amanat Pasal 94 dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
"Seluruh jenis pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang akan menjadi dasar," ujar Henry Fransius.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bangka Tengah Pittor, Kepala Dinas Pariwisata Bangka Tengah Zainal, Direktur RSUD Abu Hanifah dr. Lismayoni, Kepala Bagian Hukum Setda Bangka Tengah Afrizal, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah Dini Betharia, Perwakilan Bagian Umum dan Bagian Ekbang Setda Bangka Tengah, perwakilan Dinas Bangka Tengah, dan para JFT Perancang Kemenkumham Babel. (RO/Z-5)
UNTUK mendorong kemandirian pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bank Indonesia perkuat sektor pertanian.
WARGA di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel) diimbau untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan dengan pesta petasan dan kembang api.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Tim Satgas Gakkum selain mengamankan sejumlah orang, mengamankan juga barang bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hilman Kurniawan dari Seadoo Racing Team tampil impresif di kelas Endurance Runabout GP1.
Melalui program edukasi Indonesia Fintech Youth Community (Infinity), Aftech menyambangi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari rangkaian Bulan Fintech Nasional 2025.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved