Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Tengah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Daerah Pemkab Bangka Tengah, Nomor 180/168/SETDA/2023, tanggal 28 Maret 2023, perihal Permohonan Sinkronisasi dan Harmonisasi Terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi atas sinergi yang baik antara Pemkab Bangka Tengah dengan jajarannya dalam harmonisasi produk hukum daerah.
Baca juga : Safari Ramadan, Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Motivasi ke WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang
"Pajak dan retribusi daerah perlu diatur dalam perda yang bertujuan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah,” ujar Harun Sulianto.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini menjelaskan pengharmonisasian ini merupakan bagian pelaksanaan amanat Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca juga : Kanwil Kemenkumham Babel Ikut Terlibat dalam Pembuatan Peraturan Daerah
"Kanwil Kemenkumham Babel siap berperan aktif membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam proses penyelarasan substansi dan teknik terhadap produk hukum daerah," ujar Eva Gantini.
Sementara itu Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bangka Tengah, Henry Fransius mengatakan, urgensi pembentukan Perda ini merupakan amanat Pasal 94 dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
"Seluruh jenis pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang akan menjadi dasar," ujar Henry Fransius.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bangka Tengah Pittor, Kepala Dinas Pariwisata Bangka Tengah Zainal, Direktur RSUD Abu Hanifah dr. Lismayoni, Kepala Bagian Hukum Setda Bangka Tengah Afrizal, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah Dini Betharia, Perwakilan Bagian Umum dan Bagian Ekbang Setda Bangka Tengah, perwakilan Dinas Bangka Tengah, dan para JFT Perancang Kemenkumham Babel. (RO/Z-5)
PEMERINTAH Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyiapkan 12 pengacara untuk mengawal perkara Pulau tujuh yang akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), mematikan aplikasi sesaat pada Senin (16/6).
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
SEORANG ustaz di Pondok Pesantren Tahfidz Quran di dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung ditangkap polisi.
Bincang Inspiratif Satu Indonesia Award 2025 digelar untuk mendorong pemuda dan pemudi di wilayah Bangka Belitung agar berkontribusi pada program tersebut.
Kepala Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Edi Romdhani mengatakan. Populasi sapi di babel masih jauh dari yang diharapkan.
Seluruh daerah menerapkan hal serupa lantaran regulasi mengenai itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Perusahaan mencatat komitmen belanja TKDN di 2024 mencapai 61,62% berupa jasa umum, jasa sewa kapal, dan material dengan total senilai Rp6,01 triliun.
Sekjen idEA mengungkapkan akan patuh dan menjalankan kebijakan apa pun dari pemerintah sesuai dengan ketentuan. idEA Minta Pemerintah Hati-Hati Terapkan Pajak Pedagang e-Commerce
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan marketplace memungut pajak langkah yang bagus agar antara penjual online dan luring adil
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah merampungkan regulasi baru yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak penghasilan
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved