Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Tengah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Daerah Pemkab Bangka Tengah, Nomor 180/168/SETDA/2023, tanggal 28 Maret 2023, perihal Permohonan Sinkronisasi dan Harmonisasi Terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi atas sinergi yang baik antara Pemkab Bangka Tengah dengan jajarannya dalam harmonisasi produk hukum daerah.
Baca juga : Safari Ramadan, Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Motivasi ke WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang
"Pajak dan retribusi daerah perlu diatur dalam perda yang bertujuan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah,” ujar Harun Sulianto.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini menjelaskan pengharmonisasian ini merupakan bagian pelaksanaan amanat Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca juga : Kanwil Kemenkumham Babel Ikut Terlibat dalam Pembuatan Peraturan Daerah
"Kanwil Kemenkumham Babel siap berperan aktif membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam proses penyelarasan substansi dan teknik terhadap produk hukum daerah," ujar Eva Gantini.
Sementara itu Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bangka Tengah, Henry Fransius mengatakan, urgensi pembentukan Perda ini merupakan amanat Pasal 94 dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
"Seluruh jenis pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang akan menjadi dasar," ujar Henry Fransius.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bangka Tengah Pittor, Kepala Dinas Pariwisata Bangka Tengah Zainal, Direktur RSUD Abu Hanifah dr. Lismayoni, Kepala Bagian Hukum Setda Bangka Tengah Afrizal, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah Dini Betharia, Perwakilan Bagian Umum dan Bagian Ekbang Setda Bangka Tengah, perwakilan Dinas Bangka Tengah, dan para JFT Perancang Kemenkumham Babel. (RO/Z-5)
DUA Pelaku yang diduga pembunuhan wartawan media online di Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah tertangkap. Mereka adalah Akmal alias Martin dan Hasan Basri.
PELAKU yang diduga sebagai pembunuh wartawan di sebuah media online di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berhasil ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
RATUSAN lansia Sekolah Lansia Berdaya (Sidaya) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengikuti prosesi wisuda di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai. Jumat (18/7).
PULUHAN titik panas yang diduga adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpantau satelit bertebaran di sejumlah Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (17/7).
Ira Ajeng Astried dicopot dari Jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Bangka Belitung (Babel) buntut hilangnya 17 Unit Ventilator milik RSUP Soekarno Babel.
PEMERINTAH Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyiapkan 12 pengacara untuk mengawal perkara Pulau tujuh yang akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved