Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Tengah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Daerah Pemkab Bangka Tengah, Nomor 180/168/SETDA/2023, tanggal 28 Maret 2023, perihal Permohonan Sinkronisasi dan Harmonisasi Terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi atas sinergi yang baik antara Pemkab Bangka Tengah dengan jajarannya dalam harmonisasi produk hukum daerah.
Baca juga : Safari Ramadan, Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Motivasi ke WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang
"Pajak dan retribusi daerah perlu diatur dalam perda yang bertujuan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah,” ujar Harun Sulianto.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini menjelaskan pengharmonisasian ini merupakan bagian pelaksanaan amanat Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca juga : Kanwil Kemenkumham Babel Ikut Terlibat dalam Pembuatan Peraturan Daerah
"Kanwil Kemenkumham Babel siap berperan aktif membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam proses penyelarasan substansi dan teknik terhadap produk hukum daerah," ujar Eva Gantini.
Sementara itu Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bangka Tengah, Henry Fransius mengatakan, urgensi pembentukan Perda ini merupakan amanat Pasal 94 dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
"Seluruh jenis pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang akan menjadi dasar," ujar Henry Fransius.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bangka Tengah Pittor, Kepala Dinas Pariwisata Bangka Tengah Zainal, Direktur RSUD Abu Hanifah dr. Lismayoni, Kepala Bagian Hukum Setda Bangka Tengah Afrizal, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah Dini Betharia, Perwakilan Bagian Umum dan Bagian Ekbang Setda Bangka Tengah, perwakilan Dinas Bangka Tengah, dan para JFT Perancang Kemenkumham Babel. (RO/Z-5)
PADA hari keempat setelah lebaran 2026, harga cabai rawit merah hari ini 24 Maret 2026 di pasar Kite Sungailiat Bangka, Provinsi Bangka Belitung mengalami lonjakan.
MENJELANG Lebaran 2026, harga pangan di Provinsi Bangka Belitung mengalami peningkatan signifikan, salah satunya harga daging ayam.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MENJELANG perayaan imlek dan bulan puasa Ramadan 2026, penjualan daging sapi di pasar kite, kota Sungailiat, Provinsi Bangka Belitung, alami lonjakan signifikan.
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah tidak mengecilkan berbagai persoalan sistem administrasi perpajakan yakni masalah Coretax.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved