Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan pihaknya sudah menghubungi para pemilik kabel fiber optik maupun jaringan utilitas lainnya untuk segera membereskan Kabel-kabel yang menjuntai hingga ke jalan raya.
"Kita sudah koordinasikan dengan pemilik jaringan utilitas," jelasnya kepada awak media, Minggu (30/7).
Heru mengatakan, sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) bawah tanah yang dikerjakan oleh PT Jakpro sudah mencapai 50 persen.
Baca juga : DPRD DKI Minta Dinas Bina Marga Lakukan Pengawasan Ekstra atas Kabel Optik Menjuntai
"Saat ini terus dikoordinasikan untuk penurunan fiber optik ke SJUT yang telah terbangun," jelasnya.
Adapun untuk kawasan yang belum tersedia SJUT, pihaknya dan Suku dinas terkait fokus merapikan fiber optik yang berantakan.
Baca juga : Kabel Optik yang Menjuntai Timbulkan Korban, Pengamat : Percepat Pemindahan ke Bawah Tanah
"Kita merapikan fiber optik yang masih belum tertata dengan baik terutama pada ruas jalan strategis dan mengganggu aktivitas dan mobilitas pengguna jalan dan kendaraan," jelasnya.
Terkendala Perda
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan penataan kabel optik merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD). Kegiatan ini yakni Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang diberikan penugasan ke PT Jakpro dan Sarana Jaya.
Ia mengatakan, perkembangan tersebut saat ini terhambat karena belum rampungnya Perda Barang Milik Daerah (BMD) dan Perda Utilitas.
"Sementara investor yang sudah terlanjur mengeluarkan investasi vakum melanjutkan pekerjaannya karena menunggu penyelesaian 2 Perda tersebut sebagau dasar hukum bagi skema pembayaran jasa layanan, tarif dan sebagainya," jelasnya.
Politisi Demokrat itu mengatakan, kesalahan juga tidak bisa disalahkan oleh pihak swasta. Menurutnya Dinas Bina Marga perlu mengawasi hal itu lebih ketat.
"Perlu melakukan pengawasan terhadap hasil pekerjaan pihak swasta yang terbangkalai dan melakukan langkah pengamanan jika dirasakan membahayakan keselamatan masyarakat," pungkasnya. (Z-5)
Jika pendekatan regulasi tidak realistis, maka aturan itu berisiko mandul dan justru menimbulkan benturan dengan aparat penegak ketertiban.
Konsep KTR tidak semestinya diberlakukan secara kaku tanpa membaca kultur ekonomi di lapangan.
Kendala lambatnya pembahasan raperda adalah karena sering kali anggota DPRD DKI tidak disiplin dalam menjadwalkan pembahasan draf.
Larangan total tanpa mekanisme transisi akan berdampak langsung pada ekonomi informal warga Jakarta yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.
Dengan prinsip-prinsip good governance, pemerintah daerah sebenarnya tidak perlu ragu dalam melakukan tindakan terhadap implementasi perda.
Ada banyak wilayah yang belum memperbaharui perda terkait pengendalian pencemaran udara dan salah satunya Ibu kota Jakarta.
Dalam perayaan ulang tahunnya yang ke-16, Effect Audio terus mendorong batas inovasi dan desain, menawarkan berbagai kabel yang memadukan presisi teknis dengan sentuhan artistik.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi perusahaan dan meningkatkan daya saing di tengah pesatnya pertumbuhan sektor infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.
PENGATURAN kabel fiber optic atau serat optik di banyak daerah masih carut marut sampai mengakibatkan kecelakaan hingga ada korban jiwa.
FiberStar menjadi mitra resmi Starlink, perusahaan layanan internet satelit inovatif yang dimiliki oleh SpaceX.
Pelaku usaha perikanan tangkap yang beroperasi di wilayah laut Timika dan Merauke untuk memperhatikan rute kabel laut.
Kehadiran Starlink yang menggunakan teknologi satelit orbit rendah bumi atau Low earth orbit telah mengguncang industri pasar telekomunikasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved