Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DALAM upaya mewujudkan kota yang sehat tanpa asap rokok, Pemkot Denpasar terus melakukan berbagai upaya dengan menggencarkan sosialisasi bahaya rokok dan kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pemkot Denpasar selama ini telah menerapkan peraturan daerah (perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan membatasi iklan rokok luar ruang sebagai salah satu upaya mengurangi paparan rokok dan asap rokok.
Dengan perda ini diharapkan akan tercipta ruang publik yang bersih dan sehat tanpa asap rokok khususnya pada 7 kawasan yang diatur. Yakni di tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat bermain anak, sarana angkutan umum, tempat kerja, tempat umum serta kawasan lain yang ditetapkan.
“Kami akan terus mengoptimalkan lagi upaya-upaya tersebut ke depannya karena tantangan masih ada terutama dalam mengubah perilaku masyarakat, mendenormalisasi kebiasaan yang sudah dianggap wajar, termasuk menghadapi pihak-pihak yang menghambat upaya baik ini,” ujar Arya Wibawa saat membuka rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka penyusunan rencana strategis penguatan program implementasi kawasan tanpa rokok (KTR), Selasa (18/3).
Arya Wibawa mengatakan, berbagai masalah kesehatan yang belum terselesaikan seperti penyakit tuberkulosis, penyakit tidak menular, permasalahan stunting dan lainnya yang membutuhkan upaya bersama. Salah satu faktor risiko utama dari permasalahan di atas adalah tingginya perilaku merokok yang merupakan masalah yang cukup pelik.
Sementara Ketua Udayana Central, dr. Putu Ayu Swandewi Astuti menyebutkan data pemakai rokok elektrik di Bali semakin meningkat. Berdasarkan data nasional atau mengacu pada Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 di Indonesia, bahwa penggunaan rokok elektrik di usia remaja angkanya lebih tinggi. Begitu juga penggunaan rokok elektrik di Bali menduduki peringkat kedua secara nasional setelah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia mengatakan tren pemakai rokok elektrik kebanyakan di kalangan anak-anak muda karena rokok tersebut dipadu dengan cita rasa sesuai dengan kesenangan anak muda, semisal berbagai rasa buah, mint hingga rasa cake.
"Karena cita rasa yang ditawarkan dalam bentuk liquid tersebut bagi kalangan anak muda tertarik untuk mencobanya sehingga tak disangka mereka pun menjadi kecanduan," ucapnya. (H-2)
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
Kebijakan yang tidak dirancang secara proporsional dan tidak realistis dalam implementasinya dapat menjadi bumerang bagi perekonomian lokal.
Anggota DPRD dari PDIP juga harus bisa melakukan advokasi pada kepentingan-kepentingan rakyat.
PEMERINTAH Kota Denpasar, Bali, akan memberlakukan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik. Perda ini akan berlaku efektif sejak 1 Oktober 2024.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
Keduanya tersesat ketika memutuskan untuk turun terlebih dahulu dan memisahkan diri dari rombongan.
GELARAN Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) Fun Run 5K dan 10K yang digagas oleh komunitas Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) Denpasar mendapat apresiasi.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menekankan pentingnya festival ini sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda.
Ibis Styles Bali hadirkan program "City Heritage Tour: Denpasar Has Stories" yang ajak tamu selusuri sejarah dan kehidupan lokal di Denpasar.
Acara yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar ini bertujuan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama dengan menyasar berbagai elemen masyarakat.
Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice pada 27 desa, 16 kelurahan dan 35 desa adat di Kota Denpasar, Bali, diresmikan secara serentak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved