Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENGAMAT Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan, kasus terjeratnya leher warga akibat kabel fiber optik yang menjuntai hingga ke jalan raya menjadi momentum Pemprov DKI Jakarta untuk bisa mempercepat pemindahan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ke bawah tanah.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus berani bertanggung jawab terkait Keamanan dan keselamatan warga.
"Dalam kasus warga terjerat kabel, Pemda tidak boleh lepas tangan atau menyalahkan perusahaan kontraktor kabel utilitas tersebut," ujarnya kepada awak media, Minggu (30/7).
Baca juga : Pemprov DKI Segera Tertibkan Kabel-kabel Semrawut di Wilayah Jakarta
Selain itu, dirinya juga mendesak DPRD DKI Jakarta untuk mempercepat pengesahan Perda SJUT. Hal ini untuk mempercepat pelaksanan pemindahan.
Sebelumnya, permasalahan kabel udara yang menjuntai kembali memakan korban. Kali ini seorang pemotor terjatuh karena motornya tersangkut kabel menjuntai di Palmerah, Jakarta Barat.
Permasalahan kabel menjuntai juga membuat mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih cedera. Ia kini tak bisa berbicara setelah lehernya tersambar kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Peristiwa nahas itu dialami Sultan pada 5 Januari 2023, saat ia dan kawan-kawannya melakukan perjalanan malam (nite ride) di Jalan Pangeran Antasari, Jaksel. Sultan menjalani beberapa kali operasi karena tenggorokannya patah akibat kabel tersebut. (Z-5)
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
Ajang lari bergengsi BTN Jakarta International Marathon (BTN Jakim) 2025 resmi digelar pada Minggu (29/6) dengan partisipasi sebanyak 31.000 pelari dari 51 negara.
Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
Pajak hiburan di DKI Jakarta yang kini mencapai 40 persen dinilai sangat membebani, apalagi ditambah wacana pelarangan merokok melalui Raperda KTR.
Sebagai BUMD strategis, Sarana Jaya saat ini mengembangkan empat lini bisnis utama yang saling terintegrasi untuk mendorong pembangunan kota yang lebih modern dan berkelanjutan.
Hal ini diungkapkan Ketua YLKI Niti Emiliana dalam keterangannya dalam upaya mendorong DKI Jakarta kota yang ramah bagi konsumen disabilitas.
Teguh menilai hal ini menyebabkan saluran tersumbat dan menyebabkan banjir saat hujan.
KETUA Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Mangasa Suwandi mendorong Pemprov DKI Jakarta menertibkan kabel-kabel udara yang semrawut di Ibukota.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menagih tanggung jawab Pemda DKI Jakarta harus segera menerbitkan regulasi atas pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Karena tujuan utama Pemda membuat SJUT bukan untuk mencari keuntungan. Jika harus membayar, menurut Agung harusnya tidak dengan skema sewa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved