Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Nurhasan menjelaskan penertiban kabel optik dengan ditanam sudah sesuai dengan peraturan daerah terkait Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
"Sesuai perda SJUT rencana semua kabel optik di udara Akan di tertibkan dan di tanam di bawah," ujarnya kepada awak media, Minggu (30/7).
Namun, Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Bina Marga perlu melakukan pengawasan ekstra dalam pemindahan proyek tersebut.
Baca juga : Begini Kondisi Terkini Sultan Rif'at yang Terjerat kabel Optik Hingga Terluka di Leher
Pasalnya, beberapa kabel fiber optik yang belum dipindahkan atau masih ada di udara acap kali menjuntai ke jalan raya dan mengganggu pengguna jalan.
"Perlu adanya kerja sama yang lebih luas dan terarah antara Pemprov dan vendor perihal ini khususnya pengawasan berkala terhadap hasil kerja vendor," jelasnya.
Baca juga : Kabel Optik yang Menjuntai Timbulkan Korban, Pengamat : Percepat Pemindahan ke Bawah Tanah
Lebih lanjut, Anggota Komisi D itu berharap Dinas Bina Marga bisa lebih cepat melakukan memindahkan kabel yang tidak digunakan atau akan dipindahkan ke dalam tanah.
"Dinas bina marga sudah tepat dan harus ditingkatkan lagi untuk merapihkan kabel optik di udara yang sudah tidak terpakai," pungkasnya.
Sebelumnya, permasalahan kabel udara yang menjuntai kembali memakan korban. Kali ini seorang pemotor terjatuh karena motornya tersangkut kabel menjuntai di Palmerah, Jakarta Barat.
Permasalahan kabel menjuntai juga membuat mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih cedera. Ia kini tak bisa berbicara setelah lehernya tersambar kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasai, Jakarta Selatan.
Peristiwa nahas itu dialami Sultan pada 5 Januari 2023, saat ia dan kawan-kawannya melakukan night ridding di Jalan Pangeran Antasari, Jaksel. Sultan menjalani beberapa kali operasi karena tenggorokannya mengalami patah akibat kabel tersebut. (Z-5)
Pencapaian homepass sampai dengan akhir 2023 oleh FiberStar mencapai 1,9 juta homepass,
Penertiban kabel optik menjadi wujud komitmen perusahaan terhadap keselamatan serta peningkatan keandalan dan kualitas jaringan internet.
Namun, O dan R mengalami luka cukup parah, karena tepat berada di lokasi ledakan. Para pekerja tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Kebon Bawang untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai melakukan penataan kabel semrawut untuk mempercantik kota dengan memindahkannya ke dalam tanah (ducting).
Karena tujuan utama Pemda membuat SJUT bukan untuk mencari keuntungan. Jika harus membayar, menurut Agung harusnya tidak dengan skema sewa.
Heru memberikan tenggat waktu selama 2 bulan atau sampai akhir Mei nanti bagi perusahaan jaringan utilitas untuk menyelesaikan penggalian yang berantakan.
PT JIP menargetkan ada tujuh ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan yang pengerjaan SJUT-nya akan tuntas hingga akhir tahun ini.
Seluruh anggota Apjatel tidak keberatan dengan rencana Pemprov DKI untuk menata kabel udara yang ada di Jakarta. Sebab penataan kabel udara di Jakarta merupakan keniscayaan.
Raperda SJUT yang dibahas Pemprov DKI dan DPRD dinilai Dr. Ahmad Redi., SH, MH., akan bertentangan dengan UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta turunannya.
Jika merujuk pada regulasi yang ada, sejatinya SJUT merupakan tanggung jawab pemerintah baik pusat maupun daerah. Sebagai bagian pembangunan infrastrktur layanan pubik
"Dalam kasus warga terjerat kabel, Pemda tidak boleh lepas tangan atau menyalahkan perusahaan kontraktor kabel utilitas tersebut," ujarnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved