Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Data Ombudsman menyebutkan, pengerjaan SJUT di Provinsi DKI Jakarta hingga kini belum tuntas dan jauh di bawah target yang telah ditetapkan
DINAS Bina Marga DKI Jakarta memperingatkan kepada perusahaan-perusahaan pemilik jaringan kabel fiber optik agar merapikan serta mengamankan kabel fiber optik
"Pengenaan sewa dengan tarif komersial atas jaringan listrik, PDAM, gas, dan telekomunikasi menjadi potensi ancaman hak akses digital warga Surabaya."
"Hari ini memang kami mengundang salah satu provider dan yang lainnya, khususnya provider yang kalau dari identifikasi di lapangan miliki PT Bali Towerindo."
"Kita merapikan fiber optik yang masih belum tertata dengan baik terutama pada ruas jalan strategis dan mengganggu aktivitas dan mobilitas pengguna jalan dan kendaraan,"
"Perlu adanya kerja sama yang lebih luas dan terarah antara Pemprov dan vendor perihal ini khususnya pengawasan berkala terhadap hasil kerja vendor,"
"Dalam kasus warga terjerat kabel, Pemda tidak boleh lepas tangan atau menyalahkan perusahaan kontraktor kabel utilitas tersebut," ujarnya
ASOSIASI Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jabodetabek akan segera menegur anggota Apjatel yang masih membandel tidak memasang jaringan utilitas sesuai standar.
Dinas Bina Marga terpaksa melakukan penertiban berupa pemotongan kabel bila sampai tenggat waktu yang ditentukan, pihak Apjatel tidak mampu melakukan penertiban.
Heru memberikan tenggat waktu selama 2 bulan atau sampai akhir Mei nanti bagi perusahaan jaringan utilitas untuk menyelesaikan penggalian yang berantakan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved