Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Provinsi Maluku.
Hal itu diputuskan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024, yang berlangsung secara virtual, di ruang paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (30/11/) malam.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyetujui Ranperda APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca juga : Ganjar Beri Manfaat ke Nelayan hingga Pelaku UMKM Lewat Tiga Perda Baru
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, setelah dilakukan pendalaman terhadap dokumen RAPBD tahun 2024, maka Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat, jika pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3.199.656.601.188.
Dikatakan, pada sisi belanja daerah tahun 2023 ditarget Rp3.177.768.235.711, dengan penerimaan pembiayaan Rp14.783.860.155. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp136.872.225.032, dan pembiayaan netto -Rp21.888.365.477.
“DPRD dan TAPD telah melakukan pembahasan dan disepakati, bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp3.1 triliun,” ujar Watubun.
Baca juga : DPRD dan Pemprov Maluku Tandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2023
Watubun berharap, ditengah kondisi daerah yang mengalami kekurangan anggaran, karena dialokasikan bagi tahapan pilkada, maka pemerintah daerah dapat bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan dari sektor lain, sehingga dapat menutupi kebutuhan daerah.
“APBD yang telah ditetapkan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri, untuk digunakan di tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dalam sambutannya secara virtual menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang bekerja keras, untuk menyelesaikan pembahasan APBD tepat pada waktunya.
Baca juga : 8 Fraksi DPRD Maluku Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021
“Penetapan APBD tepat waktu mengindikasikan begitu besar perhatian DPRD terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Maluku, sehingga harus diapresiasi,” ujar Barnabas.
Menurutnya, APBD tahun anggaran 2024 yang telah ditetapkan menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap pembangunan berjalan dengan baik, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Menurut Barnabas, seluruh pokok pikiran dan kritik yang telah disampaikan DPRD saat pembahasan APBD tahun 2024 akan menjadikan masukan bagi pemerintah Provinsi Maluku, guna dilakukan perbaikan ke depan.
Wagub yang saat itu berada di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD, selama dirinya dan Gubernur Maluku memimpin hingga dipenghujung masa jabatan keduanya.
“Dalam momentum yang baik ini saya dan Pak Gubernur menyampaikan rasa terima kasih untuk semua dukungan dari DPRD hingga dipenghujung masa jabatan, walaupun masih ada banyak hal yang belum diselesaikan tapi sebagai manusia kami memiliki kekurangan, dan kami berharap dimaklumi,” tandas Barnabas. (Z-5)
Jika pendekatan regulasi tidak realistis, maka aturan itu berisiko mandul dan justru menimbulkan benturan dengan aparat penegak ketertiban.
Konsep KTR tidak semestinya diberlakukan secara kaku tanpa membaca kultur ekonomi di lapangan.
Kendala lambatnya pembahasan raperda adalah karena sering kali anggota DPRD DKI tidak disiplin dalam menjadwalkan pembahasan draf.
Larangan total tanpa mekanisme transisi akan berdampak langsung pada ekonomi informal warga Jakarta yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.
Dengan prinsip-prinsip good governance, pemerintah daerah sebenarnya tidak perlu ragu dalam melakukan tindakan terhadap implementasi perda.
Ada banyak wilayah yang belum memperbaharui perda terkait pengendalian pencemaran udara dan salah satunya Ibu kota Jakarta.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved