Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Maluku Tahun Anggaran 2023.
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penandatangan nota kesepahaman bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, akhir November.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkias Sairdekut mengatakan, dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, maka akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian dan pembahasan rancangan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023.
"Kami minta perhatian pemerintah daerah agar berbagai kebijakan, program dan kegiatan, serta pagu anggaran yang telah disepakati dalam kedua dokumen ini, akan tetap menjadi pegangan dalam penyusunan rancangan APBD," ujar dia.
Selain itu, lanjut Sairdekut, kesepakatan itu hendaknya menjadi tolak ukur, dalam mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran.
Dengan demikian, kata dia, KUA-PPAS Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, yang telah disepakati bersama, diharapkan bisa mendorong peningkatan pembangunan di Maluku.
Baca juga : Jelang Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Daop 3 Cirebon Meningkat
"Selaku pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada badan anggaran dan seluruh anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah dalam hal ini TAPD, yang telah berupaya secara maksimal, untuk menyusun KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023. Besar harapan kami, semoga apa yang telah kita lakukan ini, pada saatnya nanti akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Maluku," harap Sairdekut.
Ditempat yang sama, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno memberikan apresiasi kepada DPRD, lantaran telah memberikan saran dan pendapat saat pembahasan, untuk menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, dalam rangka pembobotan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023.
"Seluruh rangkaian pembahasan ini menggambarkan pentingnya penyamaan persepsi, tentang prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2023," kata Gubernur.
Menurutnya, sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku adalah bentuk tanggung jawab bersama, dalam upaya mencapai target pembangunan Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, dan RPJMD tahun 2019-2024.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD khususnya badan anggaran atas kebersamaannya membahas rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," tutur dia.
Lebih lanjut Gubernur menambahkan, KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama, akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, yang direncanakan dalam waktu dekat ini dapat disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui. (RO/OL-7)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
BMKG Ambon mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter di Laut Arafura dan perairan Maluku lainnya. Berlaku 8-12 Januari 2026.
Potensi yang ada harus dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Di Ambon, Dubes Brazier mengunjungi Pemakaman Commonwealth di Ambon, untuk meletakkan karangan bunga di tugu peringatan bagi warga Australia yang gugur dalam peperangan di Indonesia.
BADAN Gizi Nasional (BGN) melaksanakan Pelatihan Petugas Penjamah Pangan pada Dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk mitigasi mencegah keracunan makanan MBG
Sementara itu, bibit siklon tropis 93W di timur Filipina berpotensi persisten dengan arah gerak ke barat laut, membawa dampak di wilayah timur Indonesia.
Dengan adanya sinergi antar level pemerintahan dan dukungan anggaran yang berkesinambungan, maka diharapkan dapat melahirkan atlet tangguh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved