Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Maluku Tahun Anggaran 2023.
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penandatangan nota kesepahaman bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, akhir November.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkias Sairdekut mengatakan, dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, maka akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian dan pembahasan rancangan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023.
"Kami minta perhatian pemerintah daerah agar berbagai kebijakan, program dan kegiatan, serta pagu anggaran yang telah disepakati dalam kedua dokumen ini, akan tetap menjadi pegangan dalam penyusunan rancangan APBD," ujar dia.
Selain itu, lanjut Sairdekut, kesepakatan itu hendaknya menjadi tolak ukur, dalam mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran.
Dengan demikian, kata dia, KUA-PPAS Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, yang telah disepakati bersama, diharapkan bisa mendorong peningkatan pembangunan di Maluku.
Baca juga : Jelang Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Daop 3 Cirebon Meningkat
"Selaku pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada badan anggaran dan seluruh anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah dalam hal ini TAPD, yang telah berupaya secara maksimal, untuk menyusun KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023. Besar harapan kami, semoga apa yang telah kita lakukan ini, pada saatnya nanti akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Maluku," harap Sairdekut.
Ditempat yang sama, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno memberikan apresiasi kepada DPRD, lantaran telah memberikan saran dan pendapat saat pembahasan, untuk menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, dalam rangka pembobotan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023.
"Seluruh rangkaian pembahasan ini menggambarkan pentingnya penyamaan persepsi, tentang prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2023," kata Gubernur.
Menurutnya, sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku adalah bentuk tanggung jawab bersama, dalam upaya mencapai target pembangunan Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, dan RPJMD tahun 2019-2024.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD khususnya badan anggaran atas kebersamaannya membahas rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," tutur dia.
Lebih lanjut Gubernur menambahkan, KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama, akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, yang direncanakan dalam waktu dekat ini dapat disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui. (RO/OL-7)
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas anggota Brimob yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved