Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI DKI Jakarta Olivia Margareth meminta Pemprov DKI Jakarta segera membahas Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan bantuan hukum di DKI Jakarta.
“Kami meminta Pemprov DKI segera melakukan pembahasan terkait Perda penyelenggaraan bantuan hukum,” kata Olivia di posko DPP KNPI, Ruko Royal Sunter, Jakarta Utara, Senin (15/5).
Baca juga: Iluni UI Komitmen Mengadvokasi Kasus Alumni secara Adil dan Bebas Intervensi
Menurutnya, Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum di wilayah DKI Jakarta dibutuhkan lantaran banyak sekali masyarakat DKI Jakarta yang bermasalah dengan hukum.
“Mengingat pula latar belakang warga DKI yang butuh bantuan hukum ini yang kurang dari segi ekonomi, ilmu pengetahuan, dan sosial,” ungkapnya.
Baca juga: Otto Tegaskan Sistem Wadah Tunggal Lindungi Pencari Keadilan
“Jadi, jika memang pemerintah dan DPRD DKI Jakarta tidak juga membahas PERDA ini. Kami siap membuat bantuan hukum di bawah naungan KNPI DKI Jakarta,” tegas Olivia. (RO/Z-1)
Adapun delapan poin utama yang tertuang dalam Piagam Pemuda Riau untuk Indonesia, yakni menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam menyampaikan pendapat sesuai aturan perundang-undangan.
Ketua Umum KNPI mengatakan angkah parpol memberikan sanksi nonaktif pada anggota DPR yang telah menyakiti hati publik merupakan upaya menipu publik. ia mendesak pemecatan anggota DPR tersebut
Deklarasi dukungan penuh PP GPI kepada Rahayu Saraswati untuk maju sebagai Calon Ketua Umum DPP KNPI pada periode mendatang.
Perayaan HUT ke-52 KNPI ini menjadi titik konsolidasi penting dalam menegaskan peran strategis pemuda sebagai garda depan perubahan dan pembangunan nasional.
KNPI sangat serius mengawal pemuda untuk menyongsong bonus demografi demi bersaing dengan kemajuan global.
Musda ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan Sopian Hadi Permana sebagai Ketua DPD KNPI Kota Tangsel
Jika pendekatan regulasi tidak realistis, maka aturan itu berisiko mandul dan justru menimbulkan benturan dengan aparat penegak ketertiban.
Konsep KTR tidak semestinya diberlakukan secara kaku tanpa membaca kultur ekonomi di lapangan.
Kendala lambatnya pembahasan raperda adalah karena sering kali anggota DPRD DKI tidak disiplin dalam menjadwalkan pembahasan draf.
Larangan total tanpa mekanisme transisi akan berdampak langsung pada ekonomi informal warga Jakarta yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.
Dengan prinsip-prinsip good governance, pemerintah daerah sebenarnya tidak perlu ragu dalam melakukan tindakan terhadap implementasi perda.
Ada banyak wilayah yang belum memperbaharui perda terkait pengendalian pencemaran udara dan salah satunya Ibu kota Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved