Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

DPP KNPI Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Komando Presiden

Naufal Zuhdi
28/1/2026 15:19
DPP KNPI Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Komando Presiden
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI, Ali Hanafiah (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan).(Dok istimewa )

POLEMIK yang berkembang di ruang publik terkait wacana Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menuai beragam tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyampaikan sikap tegas dan jelas dalam mendukung posisi Polri tetap berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia. 

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI, Ali Hanafiah, menegaskan bahwa KNPI mendukung penuh Polri sebagai institusi negara yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, sebagaimana diamanatkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. 

“KNPI dengan tegas menyatakan dukungan agar Kepolisian Republik Indonesia tetap berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia. Kami berharap polemik terkait Reformasi Polri ini dapat segera berakhir dan tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut di tengah masyarakat,” ujar Ali dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu (28/1).

Menurutnya, stabilitas kelembagaan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, setiap wacana reformasi harus ditempatkan dalam kerangka konstitusional, objektif, dan bertujuan memperkuat institusi, bukan justru melemahkannya. 

KNPI juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya kalangan pemuda, untuk tetap mengedepankan semangat persatuan, rasionalitas, dan kedewasaan dalam menyikapi dinamika kebangsaan, termasuk isu Reformasi Polri. 

“Dukungan kami jelas dan tegas, bahwa Polri harus tetap berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia demi menjaga stabilitas nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (E-4) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya