Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SELURUH pengurus Peradi diingatkan untuk terus menggelorakan dan mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal organisasi advokat (single bar) sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Single bar is a must. Peradi adalah single bar yang menjadi satu keharusan,” kata Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan di acara pelantikan Ketua DPC Peradi Jakarta Timur Johannes L Tobing beserta jajarannya di Jakarta, Rabu (8/3) malam.
Selain amanat UU Advokat, terang dia, di seluruh negara di dunia, baik di Eropa, Amerika, Australia, juga tidak ada yang menggunakan sistem di luar single bar. Ini demi melindungi para pencari keadilan.
Peradi selaku single bar mempunyai 8 kewenangan yang diberikan negara melalui UU Advokat. Delapan kewenangan tersebut sebagaimana tecermin dalam logo Peradi. “Ada delapan tarikan garis, itu melambangkan kita memiliki delapan kewenangan yang diberikan UU kepada Peradi. Adapun bulat, itu sebagai single bar, wadah tunggal.”
Otto secara khusus berpesan kepada pengurus PBH Peradi Jaktim agar terus menggencarkan bantuan hukum probono atau cuma-cuma secara profesional kepada warga tidak mampu. “Berikan bantuan hukum yang kelas satu, first class,” katanya.
Johannes menambahkan, seluruh pengurus yang dilantik berjumlah 240 orang dan semuanya memakai baju adat asal daerahnya masing-masing. Ini menggambarkan keberagaman advokat Nusantara.
“Walaupun kami menggunakan baju adat masing-masing berbeda, tapi di dalam hati dan pikiran kami, advokat itu harus bersatu sebagaimana Bapak Ketum kumandangkan. Kita boleh berbeda dalam adat, tapi dalam organisasi advokat kita bersatu,” kata dia.
Johannes menegaskan pihaknya berkomitmen tetap menjadikan Peradi sebagai wadah tunggal. “Api pergerakan ini akan kami terus kumandangkan sampai ke manapun, bahkan ini menjadi cita-cita kami bersama di Peradi Jaktim untuk tetap memperjuangkan agar Peradi menjadi single bar.”
Pihaknya juga siap menggencarkan probono, khususnya bagi warga Jaktim dan kebetulan saat ini telah menangani puluhan kasus yang dilakukan secara gratis. Peradi Jaktim juga siap mendukung upaya Pemerintah Kota Administrasi Jaktim untuk melakukan edukasi mengenai hukum kepada masyarakat agar mereka melek hukum.
Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar menyambut baik upaya jajaran pengurus DPC Peradi Jaktim untuk melakukan edukasi hukum kepada warga agar mereka sadar hukum. “Mudah-mudahan hadirnya Peradi bisa menyelesaikan masalah hukum di Jakarta Timur,” tandasnya. (J-2)
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Kecamatan Kramat Jati menjadi wilayah yang terdampak banjir paling parah, khususnya di Kelurahan Cawang, Cililitan, dan Balekambang.
Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, kembali terendam banjir akibat luapan Kali Ciliwung dan intensitas hujan tinggi yang mengguyur Jakarta sejak Kamis (22/1).
PERMUKIMAN warga di RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, terendam banjir hingga ketinggian air mencapai 120 cm akibat luapan Kali Sunter, pada Kamis (22/1) malam.
BANJIR kembali melanda wilayah Kampung Melayu, Jakarta Timur. Ketinggian airnya mencapai 125 sentimeter (cm) menyusul status Bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.
Jasad korban ditemukan oleh petugas gabungan di Kali Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (18/1) sore.
Bantuan hukum cuma-cuma alias gratis melalui program probono bagi masyakat tidak mampu terus diselenggarakan.
PLATFORM hukum digital, Hukumku, berinovasi untuk memberdayakan masyarakat Indonesia dalam mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Deklarasi ini dilakukan sebagai dukungan penuh untuk memastikan kemenangan pasangan Rido di Jakarta
Unhas dan BPIP soroti kerapuhan etika penyelenggara negara
Para alumni Fakultas Hukum Unpar menuntut agar proses hukum terhadap Kenny Wisha Sonda, berjalan transparan dan adil
Penghargaan disampaikan dalam acara 'Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firm 2024” kategori Best Litigation Law Firm.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved