Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini mengkaji untuk menghapus aturan sistem three in one (3 in 1) yang diterapkan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.
POLDA Metro Jaya akan mengkaji ulang keberadaan jalur three in one. Bila tidak banyak berguna, kebijakan penghapusan akan direstui.
Kemungkinan three in one akan dihapuskan jika electronic road pricing (ERP) sudah siap diterapkan.
GUBERNUR DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akan menguji coba penghapusan aturan three in one (3 in 1) mulai pekan depan.
POLDA Metro Jaya tak sependapat dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tak mau menunggu lama untuk menghapus kebijakan 3 in 1.
Ada sebelas titik di Jakarta Selatan yang menjadi target operasi petugas.
Penghapusan program 3 in 1 tidak bisa dilakukan secara mendadak.
Kebijakan three in one diberlakukan di era Gubernur Sutiyoso tepatnya pada 23 Desember 2003.
Uji coba penghapusan 3 in 1 akan dilakukan pada 5 hingga 8 April dan 11 hingga 13 April.
Saat uji coba harus benar-benar dihitung dan dibandingkan kepadatan arus lalu lintas saat ini, selama uji coba, dan sesudahnya.
Pemprov DKI Jakarta diminta obyektif dalam menganalisis hasil uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1.
Uji coba penghapusan kebijakan itu akan dilakukan pada 5 hingga 8 April dan kemudian pada 11 hingga 13 April.
Ahok juga mengakui pascapemberlakuan penghapusan kebijakan three in one ini lebih banyak pengendara yang berkendara seorang diri.
Hasil penilaian penghapusan kebijakan tersebut dapat menjadi acuan penerapan kebijakan untuk mengatasi kemacetan di ibu kota.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved