Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

3 in 1 Ditiadakan, Slipi Arah Semanggi Macet

Ilham Wibowo
05/4/2016 10:14
3 in 1 Ditiadakan, Slipi Arah Semanggi Macet
(ILUSTRASI--MI/Panca Syurkani)

UJI coba penghapusan kebijakan three in one, Selasa (5/4), resmi dilaksanakan. Sejumlah titik lalu lintas mengalami kemacetan.

"Tadi saya sudah lihat di beberapa titik memang terjadi peningkatan volume kendaraan. Seperti dari arah Slipi mengarah Semanggi, kemudian dari arah Pancoran mengarah Semanggi juga mengalami peningkatan," kata Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Selasa (5/4)

Dari pantauan di lapangan, pada pukul 09.00 WIB, kendaraan roda empat nampak mengantri di sekitaran jembatan Semanggi. Kemacetan kendaraan terjadi dari arah Jalan S Parman menuju Jalan Jendral Sudirman begitu pula dari arah Jalan Gatot Subroto.

Budiyanto berharap, uji coba ini hasilnya dapat objektif. Menurutnya, hasil penilaian penghapusan kebijakan tersebut dapat menjadi acuan penerapan kebijakan lain mengatasi kemacetan di ibu kota.

"Hasil akhir nanti bisa digunakan untuk menentukan apakah 3 in 1 ini dihapuskan atau tidak. Kalau seandainya dalam uji coba ini terjadi kepadatan yang luar biasa, 3 in 1 akan tetap diberlakukan atau juga program lain, seperti ERP," paparnya.

Rencana penghapusan three in one ini dipicu pengungkapan kasus eksploitasi anak dan perdagangan manusia di Jakarta.

Jalur three in one adalah kebijakan mantan Gubernur DKI Sutiyoso yang dikeluarkan pada 2007 untuk mengurangi kemacetan saat jam berangkat dan pulang kerja. Three in one diberlakukan pukul 07.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.00 - 19.00 WIB.

Jalan yang masuk kawasan three in one adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara dan Jalan Hayam Wuruk. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya