Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Satgas Penanganan Covid-19 hingga tingkat daerah untuk tetap ketat mengawal jalannya proses Pilkada serentak 2020.
Hal itu mengingat jadwal pencoblosan yang jatuh pada 9 Desember sudah semakin dekat. Oleh karena itu, berbagai kesiapan harus segera dilakukan, terutama yang terkait dengan pengadaan alat-alat kesehatan.
“Saya minta kepada Mendagri, Kapolri, dan Satgas di daerah untuk memberi perhatian khusus kepada proses pilkada. Ini tinggal kurang lebih dua minggu lagi. Ini tidak boleh mengganggu pekerjaan besar kita, yaitu menyelesaikan covid-19 dan memulihkan ekonomi,” ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas, kemarin.
Jokowi juga meminta aparat penegak hukum terus mengawal masa akhir kampanye. Mereka harus bisa memastikan para calon kepala daerah menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah dapat mengoordinasikan prosedur pemungutan suara sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2020. Misalnya, cara masuk, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, dan pengawasan.
Selain itu, Mendagri juga mengingatkan soal pengaturan waktu pencoblosan tiap pemilih yang datang ke TPS. “Pengaturan jam kalau dulu tidak, semua yang datang siapa yang datang dilayani, first in first serve. Nah, sekarang tidak, itu kalau begitu akan terjadi pengumpulan, jadi yang kuncinya adalah pada KPPS,” papar Tito pada rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Ia juga meminta pemilih lanjut usia dan penderita penyakit bawaan diberikan perlakuan khusus karena paling rentan penularan hingga menjadi parah.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin mengatakan sudah ada pengaturan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi kerumunan massa pada 9 Desember.
Adapun pembubaran kerumunan merupakan wewenang aparat keamanan, khususnya Satuan Tugas Pamong Praja dan kepolisian.
“Ya itu urusan keamanan. Kalaupun datang (kerumunan massa) kan protokol kesehatan diterapkan. Tidak ada massa saja TPS akan ramai karena banyak pemilih,” ujar Afifuddin.
Harus tegas
Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil menilai masih banyak pelanggaran protokol kesehatan oleh peserta pilkada dan masyarakat pendukung pasangan calon (paslon) kepala daerah.
“Kondisi ini tentu berpeluang besar munculnya klaster covid-19 pasca pilkada,” terangnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Untuk mencegahnya, Nasir meminta TNI dan Polri bertindak tegas saat mendapatkan informasi pelanggar an protokol kesehatan di pilkada.
Senada, anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mengatakan semua aturan mengenai pencegahan pandemi covid-19 harus diimplementasikan seluruh jajaran penyelenggara pemilu tanpa terkecuali.
“Komisi II sudah meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam masa kampanye dan kegiatan pilkada lainnya,” papar Aminurokhman. (Cah/P-2)
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
Nova berharap, angka kemiskinan di Pidie Jaya yang masih relatif tinggi diharapkan segera dapat diperkecil.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, Klungkung menyimpan sejumlah potensi yang harus segera dikembangkan seperti pariwisata, kelautan dan perikanan, peternakan, pertanian
Fachrori Umar membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan pasangan Syarif Fasha - Maulana yang menang hampir 56%
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved