Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Presiden Soroti Hari H Pilkada

Andhika Prasetyo
24/11/2020 02:35
Presiden Soroti Hari H Pilkada
Presiden Joko Widodo(Dok. MI/MI/PANCA SYURKANI)

PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Satgas Penanganan Covid-19 hingga tingkat daerah untuk tetap ketat mengawal jalannya proses Pilkada serentak 2020.

Hal itu mengingat jadwal pencoblosan yang jatuh pada 9 Desember sudah semakin dekat. Oleh karena itu, berbagai kesiapan harus segera dilakukan, terutama yang terkait dengan pengadaan alat-alat kesehatan.

“Saya minta kepada Mendagri, Kapolri, dan Satgas di daerah untuk memberi perhatian khusus kepada proses pilkada. Ini tinggal kurang lebih dua minggu lagi. Ini tidak boleh mengganggu pekerjaan besar kita, yaitu menyelesaikan covid-19 dan memulihkan ekonomi,” ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas, kemarin.

Jokowi juga meminta aparat penegak hukum terus mengawal masa akhir kampanye. Mereka harus bisa memastikan para calon kepala daerah menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah dapat mengoordinasikan prosedur pemungutan suara sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2020. Misalnya, cara masuk, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, dan pengawasan.

Selain itu, Mendagri juga mengingatkan soal pengaturan waktu pencoblosan tiap pemilih yang datang ke TPS. “Pengaturan jam kalau dulu tidak, semua yang datang siapa yang datang dilayani, first in first serve. Nah, sekarang tidak, itu kalau begitu akan terjadi pengumpulan, jadi yang kuncinya adalah pada KPPS,” papar Tito pada rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Ia juga meminta pemilih lanjut usia dan penderita penyakit bawaan diberikan perlakuan khusus karena paling rentan penularan hingga menjadi parah.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin mengatakan sudah ada pengaturan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi kerumunan massa pada 9 Desember.

Adapun pembubaran kerumunan merupakan wewenang aparat keamanan, khususnya Satuan Tugas Pamong Praja dan kepolisian.

“Ya itu urusan keamanan. Kalaupun datang (kerumunan massa) kan protokol kesehatan diterapkan. Tidak ada massa saja TPS akan ramai karena banyak pemilih,” ujar Afifuddin.


Harus tegas

Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil menilai masih banyak pelanggaran protokol kesehatan oleh peserta pilkada dan masyarakat pendukung pasangan calon (paslon) kepala daerah.

“Kondisi ini tentu berpeluang besar munculnya klaster covid-19 pasca pilkada,” terangnya kepada Media Indonesia, kemarin.

Untuk mencegahnya, Nasir meminta TNI dan Polri bertindak tegas saat mendapatkan informasi pelanggar an protokol kesehatan di pilkada.

Senada, anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mengatakan semua aturan mengenai pencegahan pandemi covid-19 harus diimplementasikan seluruh jajaran penyelenggara pemilu tanpa terkecuali.

“Komisi II sudah meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam masa kampanye dan kegiatan pilkada lainnya,” papar Aminurokhman. (Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya