Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Satgas Penanganan Covid-19 hingga tingkat daerah untuk tetap ketat mengawal jalannya proses Pilkada serentak 2020.
Hal itu mengingat jadwal pencoblosan yang jatuh pada 9 Desember sudah semakin dekat. Oleh karena itu, berbagai kesiapan harus segera dilakukan, terutama yang terkait dengan pengadaan alat-alat kesehatan.
“Saya minta kepada Mendagri, Kapolri, dan Satgas di daerah untuk memberi perhatian khusus kepada proses pilkada. Ini tinggal kurang lebih dua minggu lagi. Ini tidak boleh mengganggu pekerjaan besar kita, yaitu menyelesaikan covid-19 dan memulihkan ekonomi,” ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas, kemarin.
Jokowi juga meminta aparat penegak hukum terus mengawal masa akhir kampanye. Mereka harus bisa memastikan para calon kepala daerah menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah dapat mengoordinasikan prosedur pemungutan suara sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2020. Misalnya, cara masuk, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, dan pengawasan.
Selain itu, Mendagri juga mengingatkan soal pengaturan waktu pencoblosan tiap pemilih yang datang ke TPS. “Pengaturan jam kalau dulu tidak, semua yang datang siapa yang datang dilayani, first in first serve. Nah, sekarang tidak, itu kalau begitu akan terjadi pengumpulan, jadi yang kuncinya adalah pada KPPS,” papar Tito pada rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Ia juga meminta pemilih lanjut usia dan penderita penyakit bawaan diberikan perlakuan khusus karena paling rentan penularan hingga menjadi parah.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin mengatakan sudah ada pengaturan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi kerumunan massa pada 9 Desember.
Adapun pembubaran kerumunan merupakan wewenang aparat keamanan, khususnya Satuan Tugas Pamong Praja dan kepolisian.
“Ya itu urusan keamanan. Kalaupun datang (kerumunan massa) kan protokol kesehatan diterapkan. Tidak ada massa saja TPS akan ramai karena banyak pemilih,” ujar Afifuddin.
Harus tegas
Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil menilai masih banyak pelanggaran protokol kesehatan oleh peserta pilkada dan masyarakat pendukung pasangan calon (paslon) kepala daerah.
“Kondisi ini tentu berpeluang besar munculnya klaster covid-19 pasca pilkada,” terangnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Untuk mencegahnya, Nasir meminta TNI dan Polri bertindak tegas saat mendapatkan informasi pelanggar an protokol kesehatan di pilkada.
Senada, anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mengatakan semua aturan mengenai pencegahan pandemi covid-19 harus diimplementasikan seluruh jajaran penyelenggara pemilu tanpa terkecuali.
“Komisi II sudah meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam masa kampanye dan kegiatan pilkada lainnya,” papar Aminurokhman. (Cah/P-2)
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved