Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DINAS Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang uji coba penghapusan 3 in 1 di jalur protokol Jakarta.
Perpanjangan akan dilakukan selama 4 minggu atau hingga 14 Mei 2016.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi uji coba penghapusan 3 in 1 di kantor Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Rapat dilakukan bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan stakeholder lainnya.
"Kami sepakat uji coba akan diperpanjang selama 4 minggu ke depan," kata Kepala Dinas Perhubungan Transportasi DKI Andri Yansyah dalam rapat evaluasi penghapusan 3 in 1 di kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/4).
Andri menjelaskan, sambil berjalannya perpanjangan uji coba penghapusan 3 in 1 ini, Dinas Perhubungan bersama instansi jajaran akan melakukan evaluasi.
"Terkait survei volume waktu tempuh, pembenahan perbaikan polling. Bisa dishare, tidak hanya Dishub, jadi responden variatif, baik tahu dan tidak tahu," jelas Andri.
Sebelumnya, Pemprov DKI menggelar sosialisasi uji coba penghapusan 3 in 1 pada 1-4 April 2016. Sementara uji coba penghapusan three in one dihelat pada 5-8 April dan 11-13 April.
Kebijakan 3 in 1 lahir di era Gubernur Sutiyoso lewat Pergub Nomor 110 Tahun 2002. Pemprov menetapkan lima jalan sebagai Kawasan Pengendalian Lalu Lintas, masing-masing Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, M.H. Thamrin, Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto.
Semula kebijakan ini hanya berlaku pada pagi hari, yaitu pukul 07.00 - 10.00, kemudian ditambah menjadi pukul 07.00 -10.00 dan jam 16.00 - 19.00 seiring dimulainya program TransJakarta pada Desember 2003. Kemudian waktu sore diubah lagi menjadi pukul 16.30 - 19.00 pada September 2004.
Kebijakan ini hanya berlaku pada hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat. Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional tidak berlaku.
Tapi, setelah hampir 14 tahun dan pemimpin DKI berpindah ke tangan Basuki Tjahaja Purnama, kebijakan ini dianggap tak relevan lagi. Alih-alih mengurai kemacetan, kebijakan ini justru melahirkan kejahatan kemanusiaan, seperti eksploitasi pada anak. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved