Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

ERP Sebaiknya Segera Diterapkan

Basuki Eka Purnama
15/4/2016 11:49
ERP Sebaiknya Segera Diterapkan
(ANTARA/Andika Wahyu)

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing) menyusul uji coba penghapusan aturan tiga orang dalam satu mobil (3 in 1).

"Instrumen pengganti 3 in 1 yang sudah sangat kuat adalah penerapan electronic road pricing (ERP). Tidak ada alasan Polda Metro Jaya menyatakan ERP belum siap," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui pesan tertulis, Jumat (15/4).

Tulus mengatakan Polda Metro Jaya perlu segera menuntaskan sistem pendataan mobil elektronik yang terintegrasi (electronic registration identification/ERI).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga harus segera membereskan infrastruktur teknologi untuk mendukung penegakan hukum elektronik (electronic law enforcement/ELE).

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang uji coba penghapusan aturan tiga orang dalam satu mobil selama 4 minggu.

Menurut Tulus, perpanjangan uji coba tersebut bisa dipahami dari sisi manajemen lalu lintas.

"Uji coba penghapusan 3 in 1 selama 1 pekan belum cukup merepresentasi dampak dari penghapusan tersebut," tuturnya.

Terlepas dari berapa lama uji coba penghapusan kebijakan tersebut, kata Tulus, aturan tiga orang dalam satu mobil memang perlu dievaluasi total.

Menurut dia, penerapan aturan tiga orang dalam satu mobil merupakan kebijakan yang bersifat sementara pada masa transisi.

"Sungguh aneh bila kebijakan transisional seperti 3 in 1 dipertahankan selama 22 tahun," ujarnya.

Tulus berharap tidak ada lagi proyek atau kebijakan uji coba untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, apalagi ada kepentingan ekonomi jangka pendek di baliknya. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya