Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pergub DKI Penghapusan Three in One segera Terbit

LB. Ciputri Hutabarat/MTVN
13/5/2016 12:25
Pergub DKI Penghapusan Three in One segera Terbit
(MI/PANCA SYURKANI)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan hukum penghapusan kebijakan three in one di Ibu Kota. Dia menuturkan draft tersebut sedang disiapkan.

"Lagi kita siapin," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/5).

Sekadar diketahui, sebelumnya penerapan kawasan three in one ini menggunakan Pergub nomor 4104 Tahun 2003 tentang Perluasan dan Perpanjangan Jalur three in one. Sehingga perlu Pergub kembali untuk menguatkan penghapusan kebijakan tersebut.

Rencananya, akan ada dua kebijakan pengganti three in one, yakni program Electronic Road Pricing (ERP) dan kebijakan ganjil genap. DKI merencanakan ERP di 2017 yang kini masih dalam proses lelang. Namun sembari menunggu ada wacana kebijakan ganjil genap bakal diberlakukan kembali.

"Kita mulai kaji hari ini bagaimana kalau ganjil genap sambil menunggu (ERP). Karena bagaimanapun volume kendaraan tetap nambah, orang tetap enggak berpikir buat naik bus, tetap lebih nyaman mobil pribadi," ungkap Ahok kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah pun sempat menuturkan segera melakukan sosialisasi penghapusan kebijakan three in one ini. Sebab pada Senin pekan depan, 16 Mei 2016, penghapusan three in one sudah dilakukan permanen.

"Kita akan sosilisasi kepada warga. Kita juga akan selesaikan jalur steril bus sipaya orang mau naik bus karena melihat enggak macet," ucap Andri beberapa waktu lalu. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya