Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Garut, Jawa Barat menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) sebuah puskesmas di Pameungpeuk.
SEBUAH rekaman video CCTV di ruang perawatan viral atau beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi pemukulan seorang warga kepada perawat.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Jember berinisial IB yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan.
Meski begitu, Bahar oleh jaksa dibebaskan dari beberapa dakwaan setelah dinyatakan tidak terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP.
"Saya prihatin apa yang dialami salah seorang perawat di Palembang. Kedua, sangat menyesalkan tindakan arogan yang berujung penganiyaan pada seorang perawat."
PERSATUAN Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengutuk keras kasus perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang yang dianiaya keluarga pasien hingga memar parah.
KEPEDULIAN terhadap penganiayaan yang dialami Christina Ramauli Simatupang, 28, perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang mendapat respon dari Gubernur Sumsel Herman Deru.
Pelaku penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Jason Tjakrawinata (38 tahun) ditangkap Polrestabes Palembang, Jumat (16/4) malam.
Singkat cerita, antara korban dengan terduga pelaku akhirnya bertemu di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.
SALAH satu anggota keluarga pasien menganiaya Christina Ramauli Simatupang (28), perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, di ruangan IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam Sriwijaya Palembang.
Pelaku melakukan penganiayaan kepada lima orang, termasuk seorang anak berusia lima tahun.
KEPALA Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang Da Cunha bersama tiga anggotanya mengaku dipukul Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo di rumah pribadinya,
Pihak pelaku menyerahkan wunis peheng berupa satu ekor babi, satu ekor ayam, satu botol tuak, dan uang Rp25 juta.
Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan bayi perempuan mengalami luka fisik sehingga membutuhkan waktu untuk penyembuhan.
Kapolres dan Dandim Manggarai Barat bersepakat untuk menuntaskan kasus ini demi terciptanya rasa keadilan di tengah masyarakat.
Hendrikus menilai Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak serius menangani kasus itu. Mereka sengaja mengulur-ulur waktu untuk melindungi pelaku penganiayaan
Pihak Kodim 1612/Manggarai menyampaikan permohonan maaf dan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara adat Manggarai.
Sang ayah tega menyiksa buah hatinya tersebut hanya gara-gara bayi itu menangis.
"Pelaku sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/2).
Ia mengatakan Listyo dapat mengungkap lebih jauh kasus penyerangan terhadap dirinya yang terjadi pada 2017.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved