Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEGADUHAN terjadi di salah satu ruangan pasien di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), pada hari Kamis (15/4/2021)
sekitar pukul 13.40 WIB. Salah satu anggota keluarga pasien menganiaya Christina Ramauli Simatupang (28), perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang,
di ruangan IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam Sriwijaya Palembang.
Penganiayaan tersebut pun sempat direkam oleh salah satu petugas RS Siloam Sriwijaya Palembang, hingga akhirnya viral di media sosial (medsos).
Dari informasi yang diperoleh, pelaku JC, yang diduga merupakan orangtua pasien anak tersebut, awalnya memanggil para perawat untuk menangani
anaknya.
Namun tiba-tiba, korban langsung dianiaya pria bertubuh besar tersebut. Bahkan JC menjambak rambut korban dan menamparnya di dalam ruangan tersebut.
Dalam keributan tersebut, pelaku juga mengaku sebagai anggota polisi. Sempat terjadi keributan, karena JC tak terima ketika salah satu keluarga
pasien lainnya yang juga anggota polisi berusaha mengamankan situasi.
Christina Ramauli Simatupang, yang merupakan alumi Akademi Keperawatan Kesdam II Sriwijaya Palembang bersama petinggi RS Siloam Sriwijaya
Palembang, akhirnya melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Warga Komplek Griya Sukajadi Permai Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin menjelaskan kronologi penganiayaan yang
dialaminya.
Awalnya korban yang ditemani CH, rekan kerjanya, mendatangi ruangan pasien anak, karena dipanggil orangtua pasiennya. Di Tempat Kejadian Perkara
(TKP), pelaku sempat bertanya bagaimana cara mencabut infus dari tangan anaknya.
"Belum sempat menjawab, dia langsung menampar wajah sebelah kiri saja. Dia juga menendang perut saya, ketika saya berlutut di hadapannya," ucap
Christina, Jumat (16/4/2021).
Melihat insiden tersebut, CH berusaha melerai dan membawa korban pergi. Keributan pun masih terjadi, sampai akhirnya petugas keamanan RS Siloam
Sriwijaya Palembang Sumsel datang ke ruangan tersebut.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol Moch Abdullah membenarkan adanya laporan korban sedang dalam proses penyelidikan.
"Laporannya sudah kami terima dan kini masih dalam proses penyelidikan unit reskrim," ujarnya.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel mengecam aksi kekerasan kepada perawat di RS Siloam Palembang. Ketua DPW PPNI Sumsel Subhan mengatakan, saat ini dia sedang menuju ke RS Siloam Palembang, untuk bertemu dengan korban dan Direktur RS Siloam Palembang dan mencaritahu kronologi kejadian yang sebenarnya.
"Apapun yang terjadi, yang dilakukan oknum tersebut sangat disayangkan. Sekarang saya sedang menuju ke RS Siloam Palembang," ucapnya.
DPW PPNI Sumsel juga akan mengawal terus kasus tersebut, termasuk ke ranah hukum. Terlebih korban sudah melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kendati demikian, DPW PPNI Sumsel juga akan menginvestigasi apakan ada indikasi kelalaian pelayanan yang dilakukan korban tersebut.
"Kita ada Majelis Kode Etik Keperawatan (MKEP). Akan memastikan dulu, apakah pelanggaran kode etik oleh anggota atau masalah tertentu, akan kitaproses dan tindaklanjuti," ungkapnya. (OL-13)
Baca Juga: Edarkan Narkoba, Anggota DPRD Palembang Divonis Mati
Soundrenalin 2025 resmi mendarat di Palembang dan menghadirkan deretan musisi lintas genre yang memanaskan dua venue sekaligus, CGC One Citra Grand City dan Pinewoods Restaurant & Park.
Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen mengatakan, RSB Kota Palembang ini akan dibangun di atas tanah seluas 2378 meter².
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Kreativesia bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah ekspresi dan kolaborasi.
Kreativesia tahun ini akan berlangsung di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 14–18 Oktober 2025.
PT PLN akan menggelar perhelatan lari bertaraf nasional dengan tajuk PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Sumatra Selatan, pada 24-25 Mei 2025.
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved