Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BAYI perempuan berusia tujuh bulan yang mendapat siksaan dari ayahnya dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Depok.
Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok Nessy Anissa Handari mengatakan hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan bayi perempuan mengalami luka fisik sehingga membutuhkan waktu untuk penyembuhan.
"Butuh waktu yang tidak bisa ditentukan karena kondisi bayi saat ini terlihat pucat dan lemah akibat kena pukulan," ungkap Nessy, Jumat (19/3).
Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Sadikin Aksa Dicecar 53 Pertanyaan
Karena kondisi itu, bayi tersebut harus menjalani rawat inap dan diberi cairan infus.
"Kita akan rawat total sampai kesehatannya kembali sembuh," ujarnya.
Bayi perempuan tersebut, terang dia, butuh pendampingan hingga trauma hilang.
"Kondisinya sekarang masih trauma. Jadi, kami hadir untuk melakukan pendampingan supaya kesehatan bayi ini kembali seperti semula," jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat Kota Depok yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk melapor agar mendapat pendampingan pihaknya.
"Masyarakat jangan takut melapor jika menjadi korban, kami dan kepolisian akan memberikan perlindungan dan pendampingan," ucapnya.
Bayi berusia tujuh bulan itu disiksa oleh ayah kandungnya, EPS, 30 di kontrakannya di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Sabtu (13/3).
Pelaku penganiayaan, memukul buah hati hasil pernikahannya dengan SN, 27, menggunakan benda tumpul berkali-kali hingga sempat sulit bernafas. Tidak cukup sampai di situ, pelaku juga membanting bayi tersebut ke kasur.
Peristiwa itu diketahui SN, istri EPS, sepulang dari tempat kerja di sebuah perusahaan garmen, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
SN melihat buah hatinya pucat dan lemas dengan kondisi sekujur tubuh memar-memar. SN menanyakan kondisi bayinya namun malah mendapat perlakuan kasar dari EPS sebelum yang bersangkutan kabur.
Tanpa membuang waktu, SN membawa bayi perempuannya ke Puskesmas Cilangkap. Karena kondisi yang dideritanya sangat serius, bayi tersebut dilarikan ke RSUD Kota Depok di Sawangan.
EPS, yang bersembunyi di Citeureup, Bogor, kemudian diringkus polisi. EPS dijerat Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (OL-1)
Seiring bertambahnya usia kehamilan, ukuran bayi yang semakin besar akan memberikan tekanan mekanis pada pembuluh darah di sekitar panggul.
Bidan menjadi garda terdepan yang memastikan perempuan mendapatkan layanan kesehatan sejak masa kehamilan, persalinan, hingga perawatan bayi dan balita.
Banyak yang mengira masa remaja adalah fase pertumbuhan tercepat manusia. Ternyata, bayi tumbuh jauh lebih pesat.
Karakteristik rambut seseorang, baik pada bayi maupun orang dewasa, ditentukan oleh faktor internal dan eksternal yang jauh lebih kompleks daripada sekadar dicukur.
Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Jakarta menegaskan bahwa mencukur rambut bayi tidak berkaitan dengan pertumbuhan rambut yang lebih lebat.
Pemberian ASI dan susu formula mungkin hal yang kelihatannya sepele. Namun kita harus menjamin kebutuhan ibu yang memiliki bayi dalam situasi bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved