Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG ayah berinisial EPS, 30, tega menyiksa anak kandungnya sendiri, MP, yang masih berusia 7 bulan. Bayi tersebut disiksa hingga memar-memar.
Peristiwa terjadi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Dari pengakuan ibu korban yang berinisial SN, 28, bayi tersebut disiksa ayahnya dengan benda tumpul. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan luka memar hampir di sekujur tubuhnya.
Baca juga: Polisi Gelar Olah TKP Tabrak Lari di Bundaran HI
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok AKBP I Made Bayu Sutha memaparkan sang ayah tega menyiksa buah hatinya tersebut hanya gara-gara bayi itu menangis.
"Ayahnya naik pitam lantaran melihat bayinya menangis," kata Made, Rabu (17/3).
Menurut dia, perbuatan dan sikap yang ditunjukkan ayah tersebut sangat tidak wajar.
"Kalau kita kan enggak tega memukul anak, apalagi anak sendiri ya kan. Ini sekujur tubuh anak itu lukanya sangat parah. Bayangkan sakitnya seperti apa," ujar Made.
Kasus itu berawal saat ibu bayi sedang bekerja di sebuah perusahaan garmen di Kota Depok. Sementara di rumah hanya bayinya dan ayahnya.
Sepulangnya dari tempat kerja sore, SN kaget setelah melihat bayinya menangis terus menerus. Setelah diperiksa terdapat luka lebam dan memar-memar bekas benda tumpul.
Sore itu juga, SN membawa bayinya tersebut ke rumah sakit untuk berobat.
Tidak terima bayinya disiksa, SN melaporkan kasus tersebut ke Polres Metropolitan Kota Depok.
"Namun, saat polisi mau menjemput, EPS sudah tidak di rumah. Dia sudah kabur," ungkap Made.
Made menuturkan, EPS juga sering ringan tangan terhadap istrinya.
"Berdasarkan penuturan SN, SN kerap disiksa suaminya," pungkas Made. (OL-1)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved