Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG ayah berinisial EPS, 30, tega menyiksa anak kandungnya sendiri, MP, yang masih berusia 7 bulan. Bayi tersebut disiksa hingga memar-memar.
Peristiwa terjadi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Dari pengakuan ibu korban yang berinisial SN, 28, bayi tersebut disiksa ayahnya dengan benda tumpul. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan luka memar hampir di sekujur tubuhnya.
Baca juga: Polisi Gelar Olah TKP Tabrak Lari di Bundaran HI
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok AKBP I Made Bayu Sutha memaparkan sang ayah tega menyiksa buah hatinya tersebut hanya gara-gara bayi itu menangis.
"Ayahnya naik pitam lantaran melihat bayinya menangis," kata Made, Rabu (17/3).
Menurut dia, perbuatan dan sikap yang ditunjukkan ayah tersebut sangat tidak wajar.
"Kalau kita kan enggak tega memukul anak, apalagi anak sendiri ya kan. Ini sekujur tubuh anak itu lukanya sangat parah. Bayangkan sakitnya seperti apa," ujar Made.
Kasus itu berawal saat ibu bayi sedang bekerja di sebuah perusahaan garmen di Kota Depok. Sementara di rumah hanya bayinya dan ayahnya.
Sepulangnya dari tempat kerja sore, SN kaget setelah melihat bayinya menangis terus menerus. Setelah diperiksa terdapat luka lebam dan memar-memar bekas benda tumpul.
Sore itu juga, SN membawa bayinya tersebut ke rumah sakit untuk berobat.
Tidak terima bayinya disiksa, SN melaporkan kasus tersebut ke Polres Metropolitan Kota Depok.
"Namun, saat polisi mau menjemput, EPS sudah tidak di rumah. Dia sudah kabur," ungkap Made.
Made menuturkan, EPS juga sering ringan tangan terhadap istrinya.
"Berdasarkan penuturan SN, SN kerap disiksa suaminya," pungkas Made. (OL-1)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved