Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
POLRES dan Kodim Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, tengah mendalami dugaan penganiyaan seorang warga Yosef Sudirman Bagu oleh sejumlah oknum polisi dan tentara.
Pemeriksaan internal terhadap polisi dan tentara sudah dilakukan institusinya masing-masing. Kasus juga dikembangkan seiring adanya 4 Laporan Polisi (LP) menyangkut kasus ini.
Seperti diberitakan mediaindonesia.com pada 18 Maret 2021, Yosef Sudirman Bagu mengaku menjadi korban kekerasan oknum aparat kepolisian dan tentara. Menurut penuturannya, seperti diberitakan mediaindonesia.com, ia dihujani pukulan dan tendangan di sekujur tubuhnya hingga pingsan.
Dugaan kejadian penganiayaan berlangsung di Desa Golo Poleng, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), 16 Februari 2021.
Menanggapi laporan Yosef Sudirman Bagu, Kapolres Manggarai Barat AKB Bambang Hari Wibowo menyatakan anggota yang diduga melakukan penganiayaan sudah diperiksa Penyidik Seksi Propam Polres Manggarai untuk dugaan pelanggaran disiplin.
“Sudah di BAP sehari setelah dilaporkan,” kata Bambang, Kamis (18/3) malam.
Tidak hanya dugaan pelanggaran disiplin, dugaan pidana penganiayaan juga sudah diproses. “Besok ada BAP tambahan,” cetus Bambang.
Ia mengungkapkan informasi soal dugaan kasus penganiayaan cukup simpang siur. Karena itu Polres Manggarai Barat akan memeriksa semua pihak sebagai saksi.
Empat LP yang ditangai Manggarai Barat, pertama laporan Yosef Sudirman Bagu atas penganiyaan yang dilakukaan oknum polisi dan tentara. LP kedua, laporan Vendi seorang warga Desa Golo Poleng, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat yang mengaku dianiaya Yosef Sudirman Bagu.
LP ketiga, polisi yang melaporkan Yosef Sudirman Bagu yang melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap. Yosef sebelumnya diduga melakukan penganiyaan terhadap Vendi.
LP keempat, polisi yang melaporkan adanya dugaan pemerasan terhadap pihak Kodim Manggarai Barat senilai Rp150 juta terkait kasus.
“Kita akan melakukan penyelidikan terhadap semua LP ini. Banyak simpang siur, sebagai aparat penegak hukum kita akan berlaku adil, memeriksa semuanya berdasarkan fakta,” tegasnya.
Mengenai kebenaran laporan penganiyaan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap Yosef Sudirman Bagu, Kapolres Manggarai Barat menyatakan tidak sepenuhnya benar. “Luka yang dialami pelapor itu merupakan luka saat ia berkelahi dengan sesama warga. Itu berdasarkan BAP yang sudah ada,” tuturnya.
Kapolres Manggarai Barat menyatakan, dirinya akan menyampaikan hasil temuan baru setelah pemeriksaan lebih lanjut selesai dilakukan. “Tunggu perkembangan lebih lanjut ya,” cetus Bambang.
Sementara itu Dandim Manggarai Barat Letkol Kav Ivan Alva juga menyatakan telah memeriksa oknum anggotanya atas laporan Yosef Sudirman Bagu. “Pemeriksaan internal sudah kita lakukan,” kata Ivan saat dimintai tanggapan lewat telepon seluler.
Dari pemeriksaan internal tersebut, Ivan menyatakan tidak ada penganiayaan yang dilakukan anggotanya.
Ketegangan sempat muncul karena Yosef Sudirman Bagu menolak diamankan polisi atas kasus kekerasan yang dilakukannya terhadap sesama warga bernama Vendi.
“Bukan dipukul, tetapi semacam ditampar ringan saja untuk mengingatkan yang bersangkutan agar tidak melawan petugas,” ungkap Ivan.
Ia menyatakan kasus ini sudah berlangsung sebulan lalu dan para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sudah berdamai. Bahkan proses perdamaian sudah dilakukan secara adat.
Bambang Hari Wibowo menegaskan, Polres dan Dandim Manggarai Barat bersepakat untuk menuntaskan kasus ini demi terciptanya rasa keadilan di tengah masyarakat.
"Siapapun yang terbukti bersalah dalam kasus ini, bahkan anak buah saya sekalipun, saya pastikan akan saya tindak secara tegas," tandas Bambang Hari Wibowo. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved