Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
YOSEF Sudirman Bagu, korban penganiayaan tentara dan polisi di Kampung Siri Mese, Desa Golo Poleng, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menerima ajakan untuk berdamai dengan para pelaku.
Perdamaian dilakukan secara adat Manggarai di Mbaru Gendang (rumah adat) Kampung Siri Mese, Sabtu (27/3) malam. Acara dipandu oleh tua gendang Siri Mese Blasius Kase.
Hadir dalam acara tersebut para pihak yang terdiri dari Yosef bersama keluarga, Kepala Desa Golo Poleng Siprianus Mandut, dua personel polisi, lima tentara, dan Vendi, pemuda yang terlibat perkelahian dengan Yosef sebelum ia dianiaya aparat.
Baca juga: Polisi Jaga Sejumlah Tempat Peribadatan di Tasikmalaya
Ritual perdamaian tersebut disaksikan Danramil 1612/08 Macang Pacar Lettu Inf Simon Halek, Pasi Intel Kodim 1612 Manggarai Lettu Inf Valentinus Lanar, Kapolsek Kuwus Ipda Matheos Siok, Camat Ndoso Fransiskus Tote, dan Pastor Paroki Tentang Pater Andreas Bisa, OFM.
Ritual adat perdamaian ditandai dengan pernyataan perdamaian masing-masing pihak, pengucapan 'torok' atau doa adat, penyembelihan hewan kurban, dan penyerahan 'wunis peheng' atau denda adat dari para pelaku kepada pihak korban.
Pihak pelaku menyerahkan wunis peheng berupa satu ekor babi, satu ekor ayam, satu botol tuak, dan uang Rp25 juta.
Dengan adanya perdamaian itu, Yosef bersedia mencabut laporan terkait penganiayaan yang dilakukan aparat terhadap dirinya. Selain itu, laporan terhadap Yosef yang dilakukan Vendi, pemuda yang berkelahi dengan Yosef, pun dicabut.
Yosef menyatakan dirinya rela memaafkan pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Ia juga memaafkan perilaku Vendi yang mengganggu kenyamanan sekaligus meminta maaf atas perkelahian yang terjadi antara keduanya.
Ia berharap perdamaian tersebut benar-benar tulus sehingga akan memulihkan kembali relasi yang retak pasca peristiwa yang dialaminya.
"Jika bertemu, jangan ada lagi marah dan benci. Semoga hubungan kita terjalin baik seperti sebelumnya," ujar Yosef.
Pasi Intel Kodim 1612/Manggarai Lettu Inf Valentinus Lanar mengatakan semua yang telah terjadi merupakan kekeliruan. Atas nama anggotanya, Valentinus menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Ia berterima kasih karena para pihak karena bersepakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur damai secara adat Manggarai. Harapannya, kesalahan serupa tidak terulang lagi dan relasi antara anggotanya dengan warga menjadi lebih baik lagi.
Senada dengan Valentinus, Kapolsek Kuwus Ipda Matheos Siok berharap tidak ada lagi permusuhan antara anggotanya dengan masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk bekerja sama demi terciptanya kondisi yang aman dan damai. (OL-1)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
Penundaan pelayaran ini sejalan dengan peringatan dini cuaca maritim yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.
PULUHAN siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Pilau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menempuh proses belajar di gedung yang rusak parah.
Dunia usaha di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan optimisme kuat memasuki awal 2026, seiring meningkatnya investasi dan membaiknya aktivitas ekonomi pada akhir 2025.
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved