Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendorong Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas seluruh aktor penyiraman air keras. Selaku korban, ia meyakini integritas Listyo dapat mewujudkan harapannya itu.
"Saya kenal Pak Listyo orang baik dan tidak punya beban. Namun untuk menjalankan tugas dalam mengusut perkara ini sangat berat," ujarnya dalam diskusi bertajuk Kapolri Baru: Membaca Potensi Cicak vs Buaya dan Tindak Lanjut Pengungkapan Aktor Intelektual Penyerang Novel Baswedan, Kamis (25/2).
Pada kesempatan itu, hadir pula Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, Komisioner KPK 2011-2014 dan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas, dan pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Shaleh Al Ghifari. Ia mengatakan Listyo dapat mengungkap lebih jauh kasus penyerangan terhadap dirinya yang terjadi pada 2017.
Pasalnya kasus yang menjadi teror bagi pejuang pemberantasan korupsi ini masih memiliki sejumlah kejanggalan. Bahkan, kata dia, banyak bukti-bukti yang dihilangkan untuk menutupi aktor intelektualnya.
Dua terpidana dalam kasus ini Ronny Bugis dan Rahmat Kadir disinyalir bukan pelaku utama. "Selain vonisnya yang ringan dan prosesnya seperti dapat proteksi, apakah menjalani hukuman atau tidak?" jelasnya.
Yang membuatnya miris lagi, dua orang itu belum diketahui status terbarunya di kepolisian. "Saya tidak mendengar yang bersangkutan diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat," ujarnya.
Listyo, kata Novel, bisa menyelesaikan kasus ini hingga level pelaku paling tinggi. Selain itu, dua terpidana kasus ini harus dipastikan mendapatkan sanksi etik selain pidana penjara.
"Maka ini menjadi perhatian kita ke depan. Ketika ini dilihat sebagai hal penting dan mendorong Kapolri baru untuk memerintahkan jajarannya supaya menuntaskan kasus ini dapat memicu kepercayaan dari masyarakat," ungkapnya
Ia mengatakan, dengan kewenangan KPK berdasarkan regulasi terbaru menjadi sulit untuk mengungkap kasus korupsi di instansi penegak hukum. Dengan demikian, Listyo patut bekerja keras membersihkan Polri dari praktik korupsi.
"Saya yakin Listyo memiliki komitmen mewujudkan Polri lebih baik. Kita harus dukung itu," katanya.
Meskipun demikian, ia tidak yakin konflik KPK dengan Polri tidak akan terulang kembali. Meskipun konflik ini kerap dimulai dari upaya pengungkapan kasus korupsi oleh KPK terhadap oknum polisi.
"Polri institusi baik, harus didorong tetap baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat, HAM, keadilan, dan lainnya. Kepentingan ini yang harus dilakukan Kapolri baru dalam melakukan perbaikan," pungkasnya.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Shaleh Al Ghifari menambahkan penuntasan kasus Novel membutuhkan keberanian tinggi dari Kapolri baru. Pasalnya berdasarkan proses hukum kasus ini sebelumnya menyiratkan tingginya halangan dan rintangan untuk mengungkap pelaku utamanya.
Ia mengatakan, dua terpidana tidak boleh menjadi akhir perjalanan kasus ini. Sebaliknya, mesti menjadi awal untuk mengembangkannya kepada pihak yang paling bertanggung jawab. "Bagaimana peran atau aktor penggerak, aktor intelektual dalam kasus Novel Baswedan, lalu kemudian juga mengembangkannya perkara-perkara yang berpola sama," tutupnya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku belum mengetahui status dua terpidana kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Ia akan meminta keterangan pihak yang berwenang untuk memastikan status kedua terpidana kasus ini. (OL-14)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved