Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menembak mati pelaku berinisial KRM, 52, warga Desa Cindaga, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, karena melakukan penganiayaan dan membakar empat bangunan kios di Blok A Pasar Wisata Kabupaten Pangandaran, Rabu (31/3). Penganiayaan tersebut menyebabkan lima orang mengalami luka parah dan terpaksa dilarikan RSUD Pandega.
Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Hendria Lesmana mengatakan pihaknya membenarkan kejadian itu di wilayahnya. Pelaku melakukan penganiayaan kepada lima orang, termasuk seorang anak berusia lima tahun. Setelah korban tidak berdaya, tersangka lari menuju atap rumah dan membakar kasur hingga mengakibatkan empat kios di Blok A terbakar.
"Warga yang berusaha menangkap pelaku tidak berani menghampirinya karena masih membawa senjata tajam. Polisi yang berada di lokasi juga berupaya mengejar dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tetapi pelaku tidak kunjung turun dan terpaksa ditembak sesuai standar operasional prosedur (SOP)," katanya, Kamis (1/4).
Ia mengatakan, salah seorang pelaku secara tiba-tiba mengamuk tanpa sebab di Blok A Pasar Wisata dengan membawa golok dan langsung melukai lima orang. Para korban mengalami luka berat. Aparat kepolisian memberikan tindakan tegas karena dikhawatirkan pelaku semakin mengamuk dan menimbulkan korban lebih banyak lagi.
"Kami telah menembak pelaku dan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan barang bukti sebilah golok. Akan tetapi sekarang belum bisa memastikan serangan yang dilakukan oleh pelaku atas penganiayaan, termasuk membakar empat kios di Blok A Pasar Wisata tersebut. Akan tetapi, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, pelaku sedang memiliki masalah dan selama itu tidak ada yang peduli dengannya," ujarnya.
Menurutnya, aparat kepolisian sekarang masih melakukan menyelidiki dan tetap mengantisipasi upaya balas dendam terutama dari pihak korban kepada keluarga pelaku. Soalnya, selama ini pihak korban sakit hati dengan perbuatan yang dilakukan pelaku yang memiliki seorang istri.
"Kami juga mengalami kesulitan karena istri pelaku belum bisa diminta keterangan karena bersangkutan juga mengalami gangguan kejiwaan. Apalagi, setelah dibawa ke Polsek hanya berbicara dan tersenyum sendiri," pungkasnya. (OL-14)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved