Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Tembak Mati Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran Kios

Kristiadi
01/4/2021 14:16
Polisi Tembak Mati Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran Kios
Ilustrasi.(Antara/Fakhri Hermansyah.)

POLISI menembak mati pelaku berinisial KRM, 52, warga Desa Cindaga, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, karena melakukan penganiayaan dan membakar empat bangunan kios di Blok A Pasar Wisata Kabupaten Pangandaran, Rabu (31/3). Penganiayaan tersebut menyebabkan lima orang mengalami luka parah dan terpaksa dilarikan RSUD Pandega.

Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Hendria Lesmana mengatakan pihaknya membenarkan kejadian itu di wilayahnya. Pelaku melakukan penganiayaan kepada lima orang, termasuk seorang anak berusia lima tahun. Setelah korban tidak berdaya, tersangka lari menuju atap rumah dan membakar kasur hingga mengakibatkan empat kios di Blok A terbakar.

"Warga yang berusaha menangkap pelaku tidak berani menghampirinya karena masih membawa senjata tajam. Polisi yang berada di lokasi juga berupaya mengejar dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tetapi pelaku tidak kunjung turun dan terpaksa ditembak sesuai standar operasional prosedur (SOP)," katanya, Kamis (1/4).

Ia mengatakan, salah seorang pelaku secara tiba-tiba mengamuk tanpa sebab di Blok A Pasar Wisata dengan membawa golok dan langsung melukai lima orang. Para korban mengalami luka berat. Aparat kepolisian memberikan tindakan tegas karena dikhawatirkan pelaku semakin mengamuk dan menimbulkan korban lebih banyak lagi.

"Kami telah menembak pelaku dan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan barang bukti sebilah golok. Akan tetapi sekarang belum bisa memastikan serangan yang dilakukan oleh pelaku atas penganiayaan, termasuk membakar empat kios di Blok A Pasar Wisata tersebut. Akan tetapi, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, pelaku sedang memiliki masalah dan selama itu tidak ada yang peduli dengannya," ujarnya.

Menurutnya, aparat kepolisian sekarang masih melakukan menyelidiki dan tetap mengantisipasi upaya balas dendam terutama dari pihak korban kepada keluarga pelaku. Soalnya, selama ini pihak korban sakit hati dengan perbuatan yang dilakukan pelaku yang memiliki seorang istri.

"Kami juga mengalami kesulitan karena istri pelaku belum bisa diminta keterangan karena bersangkutan juga mengalami gangguan kejiwaan. Apalagi, setelah dibawa ke Polsek hanya berbicara dan tersenyum sendiri," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya