Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menembak mati pelaku berinisial KRM, 52, warga Desa Cindaga, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, karena melakukan penganiayaan dan membakar empat bangunan kios di Blok A Pasar Wisata Kabupaten Pangandaran, Rabu (31/3). Penganiayaan tersebut menyebabkan lima orang mengalami luka parah dan terpaksa dilarikan RSUD Pandega.
Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Hendria Lesmana mengatakan pihaknya membenarkan kejadian itu di wilayahnya. Pelaku melakukan penganiayaan kepada lima orang, termasuk seorang anak berusia lima tahun. Setelah korban tidak berdaya, tersangka lari menuju atap rumah dan membakar kasur hingga mengakibatkan empat kios di Blok A terbakar.
"Warga yang berusaha menangkap pelaku tidak berani menghampirinya karena masih membawa senjata tajam. Polisi yang berada di lokasi juga berupaya mengejar dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tetapi pelaku tidak kunjung turun dan terpaksa ditembak sesuai standar operasional prosedur (SOP)," katanya, Kamis (1/4).
Ia mengatakan, salah seorang pelaku secara tiba-tiba mengamuk tanpa sebab di Blok A Pasar Wisata dengan membawa golok dan langsung melukai lima orang. Para korban mengalami luka berat. Aparat kepolisian memberikan tindakan tegas karena dikhawatirkan pelaku semakin mengamuk dan menimbulkan korban lebih banyak lagi.
"Kami telah menembak pelaku dan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan barang bukti sebilah golok. Akan tetapi sekarang belum bisa memastikan serangan yang dilakukan oleh pelaku atas penganiayaan, termasuk membakar empat kios di Blok A Pasar Wisata tersebut. Akan tetapi, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, pelaku sedang memiliki masalah dan selama itu tidak ada yang peduli dengannya," ujarnya.
Menurutnya, aparat kepolisian sekarang masih melakukan menyelidiki dan tetap mengantisipasi upaya balas dendam terutama dari pihak korban kepada keluarga pelaku. Soalnya, selama ini pihak korban sakit hati dengan perbuatan yang dilakukan pelaku yang memiliki seorang istri.
"Kami juga mengalami kesulitan karena istri pelaku belum bisa diminta keterangan karena bersangkutan juga mengalami gangguan kejiwaan. Apalagi, setelah dibawa ke Polsek hanya berbicara dan tersenyum sendiri," pungkasnya. (OL-14)
RIBUAN warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdampak bencana banjir. Sejumlah warga terpaksa harus mengungsi.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved