Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Tersangka Ruslan Buton mendaftarkan gugatan praperadilan atas status tersangkanya karena kasus surat terbuka yang meminta Presiden Joko Widodo mundur sebagai presiden.
DUA akun media sosial yang menyebarkan video syur Syahrini kini berhadapan dengan hukum.
TERSANGKA MS mengaku benci kepada penyanyi Syahrini sehingga termotivasi menyebarkan video dewasa yang pelakonnya mirip dengan 'Mbak Cetar Membahana' tersebut.
HA mangkir dari panggilan dengan dalih tengah dalam situasi pandemi virus korona baru (covid-19) dan ingin menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Bareskrim Polri telah memanggil Hersubeno Arief, yang mewawancarai Said Didu dan berbuntut pada dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
"Yang dilaporkan itu bukan persepsi melainkan kata-kata atau perkataan. Dalam hukum pidana ini disebut delik verbal," tegas dia.
Said Didu sempat melaksanakan salat di masjid Kompleks Mabes Polri. Tepat pukul 13.00 WIB, Said kembali masuk ke Gedung Bareskrim untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi.
MANTAN Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengaku tidak paham dengan laporan yang ditujukan kepada dirinya.
"Tadi saya menyampaikan hal-hal yang ingin diketahui penyidik. Masih pertanyaan-pertanyaan ringan," ujar Said
Said Didu memenuhi panggilan penyidik siber Mabes Polri tepatnya pada pukul 10:45 WIB.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah bsk, Jum'at 15/5 sy akan hadir di Polri," ujar Said lewat akun Twitter pribadinya @MS_Didu, Kamis (14/5).
TIM penyidik Bareskrim Polri masih mempertimbangkan permintaan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu untuk diperiksa di rumahnya.
Drama Didu misalnya terkait alasan menghindari pemanggilan karena PSBB dan meminta polisi memeriksanya di rumah.
Salah satu alasannya adalah Keppres No 11 Tahun 2020 tentang penetapan darurat kesehatan terkait pandemi covid-19.
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pun telah menyiapkan pemanggilan kedua bagi Said.
Sebelumnya, Polri melayangkan surat panggilan kepada Said Didu atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut diketahui dari Surat Panggilan bernomor S.Pgl/64/IV/RES.1.142/2020/Dittipidsiber yang dikeluarkan pada Selasa (28/4) lalu.
"Kebayang gak sih ? Ntar hormat lagi pas ketemu.."
Pemeriksaan terhadap Luhut sudah dilakukan sejak pertengahan bulan April lalu. Luhut dicecar dengan kurang lebih 24 pertanyaan.
Argo mengimbau agar Said Didu dapat kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik dalam kasus tersebut. "Kami imbau agar kooperatif ya," tandas Argo.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved