Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu akhirnya memenuhi panggilan polisi. Dia hadir setelah penyidik melayangkan surat panggilan kedua.
"Saya secara pribadi tak ada niat untuk menghindar dari pemeriksaan," kata Said di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5).
Baca juga: Said Didu: Saya Tidak Akan Minta Maaf, Memang Faktanya Begitu
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan pertama pada Senin (4/5). Said tidak hadir dengan alasan mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Ini 4 Poin Klarifikasi Said Didu ke Luhut. Tidak Ada Minta Maaf
Kemudian, pada panggilan kedua Senin (11/5), Said kembali absen dan meminta penyidik memeriksa di kediamannya. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi penyidik. Said akhirnya memenuhi panggilan sebelum penyidik melayangkan surat panggilan ketiga.
"Tadi saya menyampaikan hal-hal yang ingin diketahui penyidik. Masih pertanyaan-pertanyaan ringan," ujar Said saat ke luar dari ruang pemeriksaan. Said diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut melaporkan Said ke polisi pada Rabu, 8 April 2020. Laporan Luhut terdaftar dengan nomor LP:B/0187/IV/2020/Bareskrim.
Baca juga: Said Didu Tunjuk Letkol (Purn) Hadapi Luhut, Denny: Kebayang Gak?
Said diduga menghina, mencemarkan nama baik, menyiarkan berita bohong, dan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Said dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 3, Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (X-15)
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Ernest Prakasa menghapus media sosial X (dulu Twitter) pribadinya. Kabar itu disampaikan di Instagram Story pribadinya. Berikut manfaat jeda dari media sosial
Jadi Admin Medsos Brand Lokal? Panduan lengkap cara jadi admin media sosial handal untuk brand lokal! Raih sukses, tingkatkan engagement & penjualan. Klik!
Jadi admin media sosial andal? Pelajari tips profesional kelola akun, tingkatkan engagement, & kuasai strategi media sosial terkini. Klik sekarang!
Video rombongan remaja membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ini memang sempat viral.
Keduanya sebelumnya membentuk kemitraan yang tak lazim, menggabungkan kekuatan politik Trump dengan kekayaan dan pengaruh media sosial Musk.
Tanpa pemahaman dan kontrol diri yang baik, kebiasaan membagikan informasi dan konten di media sosial bisa mengganggu dan merugikan orang lain.
Oversharing di media sosial berkaitan dengan kebutuhan mendapatkan validasi dari orang lain.
AKTRIS Tissa Biani kini tengah menyambut perilisan film terbaru yang dibintanginya, Norma Antara Mertua dan Menantu saat Lebaran.
Melansir dari situs Times of India, terdapat 5 alasan yang membuat sejumlah orang jarang posting foto dengan pasangan di medsos, ini daftarnya.
Tantangan sebenarnya adalah apakah bisa platform media sosial betul-betul mendeteksi secara akurat, bahwa akun tersebut merupakan akun media sosial dari anak-anak.
Bila aturan tersebut perlu diperkuat, maka PP yang sudah disahkan bisa dijadikan Undang-Undang (UU)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved