Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengacara LBP Persilakan Said Didu Beri Keterangan secara Merdeka

Henri Siagian
16/5/2020 16:40
Pengacara LBP Persilakan Said Didu Beri Keterangan secara Merdeka
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu(Twitter @msaid_didu)

MANTAN Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Menurut dia, pengaduan laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) tidak terlepas dari persoalan persepsi.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mempercayakan proses hukum terhadap mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kepada penyidik kepolisian.

"Pak Luhut menyerahkan dan percaya penyidik profesional dalam melakukan proses hukum terhadap Said Didu," kata kuasa hukum Luhut, Patra M Zen.

Pengacara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Patra Zen. (Antara)

Baca juga: Pengacara: Said Didu Dicecar 50 Lebih Pertanyaan

Adapun klarifikasi Said Didu yang menilai pelaporan itu sebagai persoalan persepsi, Patra tidak mempersoalkannya.

"Silakan saja terlapor menjawab pertanyaan penyidik. Kami menghormati hak Pak Said Didu untuk memberikan keterangan secara bebas dan tanpa tekanan," kata Patra.

Baca juga: Diperiksa Penyidik, Said Didu Jelaskan Rincian Kalimatnya

Yang pasti, lanjut Patra, Luhut Pandjaitan bukan melaporkan persepsi. "Yang dilaporkan itu bukan persepsi melainkan kata-kata atau perkataan. Dalam hukum pidana ini disebut delik verbal," tegas dia.

Sebelumnya, Said Didu diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Dia mengklarifikasi ucapannya yang dinilai salah oleh Luhut Pandjaitan. "Saya menganggap ini kan masalah persepsi. Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematika. Ini kan ilmu hukum. Bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta (ilmu pasti)," kata Said Didu.

Dia menilai, kalimat yang dia ucapkan merupakan persepsi yang kemudian menjadi masalah karena ada kalimat yang dipotong. "Yang problem adalah mungkin ada yang memotong, sehingga maknanya menjadi beda," jelasnya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya