Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Menurut dia, pengaduan laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) tidak terlepas dari persoalan persepsi.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mempercayakan proses hukum terhadap mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kepada penyidik kepolisian.
"Pak Luhut menyerahkan dan percaya penyidik profesional dalam melakukan proses hukum terhadap Said Didu," kata kuasa hukum Luhut, Patra M Zen.
Pengacara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Patra Zen. (Antara)
Baca juga: Pengacara: Said Didu Dicecar 50 Lebih Pertanyaan
Adapun klarifikasi Said Didu yang menilai pelaporan itu sebagai persoalan persepsi, Patra tidak mempersoalkannya.
"Silakan saja terlapor menjawab pertanyaan penyidik. Kami menghormati hak Pak Said Didu untuk memberikan keterangan secara bebas dan tanpa tekanan," kata Patra.
Baca juga: Diperiksa Penyidik, Said Didu Jelaskan Rincian Kalimatnya
Yang pasti, lanjut Patra, Luhut Pandjaitan bukan melaporkan persepsi. "Yang dilaporkan itu bukan persepsi melainkan kata-kata atau perkataan. Dalam hukum pidana ini disebut delik verbal," tegas dia.
Sebelumnya, Said Didu diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Dia mengklarifikasi ucapannya yang dinilai salah oleh Luhut Pandjaitan. "Saya menganggap ini kan masalah persepsi. Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematika. Ini kan ilmu hukum. Bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta (ilmu pasti)," kata Said Didu.
Dia menilai, kalimat yang dia ucapkan merupakan persepsi yang kemudian menjadi masalah karena ada kalimat yang dipotong. "Yang problem adalah mungkin ada yang memotong, sehingga maknanya menjadi beda," jelasnya. (X-15)
Yang bisa bermain dalam kuota impor hanyalah mereka yang punya uang cash sangat besar.
'Katakan padaku, di mana bisa ditemukan keadilan yang merupakan cinta yang punya mata yang melihat?' (Nietzsche, dalam Zarathustra).
Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Terhadap Said Didu sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian itu statusnya masih sebagai saksi.
Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang tidak akan terpengaruh oleh opini yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan atau penyidikan
Pertemuan bertajuk Silaturahmi Timsesnas AMIN dengan Presidium Relawan AMIN Se Kota dan Kabupaten Sukabumi itu dihadiri 500-an relawan dari 43 simpul relawan.
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
Ekspor Asia ke Afrika mencapai 26% dari jumlah total ekspornya, sedangkan ekspor Afrika ke Asia baru 3% dari total ekspornya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved