Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

RR Cuit Simpati Said Didu Tersangka, Netizen: Biar Jadi Pelajaran

Thomas Harming Suwarta
11/6/2020 16:49
RR Cuit Simpati Said Didu Tersangka, Netizen: Biar Jadi Pelajaran
Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Rizal Ramli(MI/Haryanto)

MANTAN Sekretaris BUMN Said Didu dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian terkait laporan laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Rizal Ramli atau yang biasa disapa RR mengaku bersimpati atas kabar itu.

"Mas Said,, ikut prihatin dengan status tersangka Mas Said Didu. Semakin lama semakin otoriter. Semoga semakin tegar dan dibawah lindungan Allah YMK," cuit Rizal melalui akun Twitter @RamliRizal.

Said Didu menjawab singkat ungkapan Rizal Ramli. "Bismillahirahmanirahim," demikian jawab Didu.

Sebelumnya, beredar surat nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020 bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara peningkatan status Said sebagai tersangka.

Baca juga: Polri: Proses Penyidikan Terkait Perkara Said Didu Masih Berjalan

Namun, Kadiv Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono membantah Said Didu telah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Baca juga: Polri Bantah Said Didu sudah Jadi Tersangka

Hingga pukul 16.36 WIB, cuitan Rizal Ramli tersebut mendapatkan lebih dari 3.100 like, 993 me-retweet, dan 196 komentar.

Dari antara ratusan komentar itu menampilkan berita bantahan resmi dari kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap Said Didu. Netizen juga ada yang memberi dukungan kepada Said Didu. Tetapi, ada juga yang mengkritisi Rizal Ramli.

"Otoriter gundulmu, biarlah pengadilan yang memutuskan salah atau benar, karena kebebasan berpendapat itu juga harus mematuhi ketentuan hukum," cuit @rosi_suharto.

Baca juga: RR Batalkan Debat dengan Luhut, Denny: Post Power Syndrome

Lalu, ada juga yang mengomentari proses hukum terhadap Said Didu. "Semoga sididu cepat disidangkan . Biar jadi pelajaran, biar orang bisa bedakan mana kritik, mana fitnah, mana provokator," cuit @ErlinngHalland. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya