Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Cemarkan Megawati, Tujuh Akun Medsos Dilaporkan

Ardi Teristi Hardi
24/6/2020 14:41
Cemarkan Megawati, Tujuh Akun Medsos Dilaporkan
Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto melaporkan tujuh akun yang diduga mencemarkan nama baik Megawati Soekarnoputri(MI/Ardi Teristi Hardi )

DPC PDIP Kota Yogyakarta melaporkan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri ke Polda DIY. Sebanyak tujuh akun medsos dilaporkan.

"Setelah melihat perkembangan politik dan mendapatkan fakta di lapangan, ada dugaan pelanggaraan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berisi ujaran kebencian, fitnah, hasutan, dan hoaks," terang Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY, Rabu (24/6). 

Salah satu akun yang dilaporkan @palaluyourhead. Ketujuh akun yang dilaporkan karena mengunggah tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP. Menurut dia, akun-akun yang dilaporkan bisa bertambah. Pelaporan tersebut, ujar Eko, dilakukan karena PDIP mengedepankan jalan hukum, sesuai konstitusi Indonesia. Pihaknya telah menunjuk tim hukum, yang terdiri dari empat orang untuk mengawal laporan tersebut, yaitu Endro Sulaksono, Wahyudi Sapta Putra, Ari Fatanen, dan Muhammad Alfin Khoiru.

"Kami minta pelaku segera menyerahkan diri kepada penegak hukum dan menjalani proses hukum yang ada," kata dia. 

Di sisi lain, Eko juga mengajak seluruh kader PDIP menjaga harkat martabat ketua umum dan mengedepankan proses hukum. Para kader diajak tidak terprovokasi dan menjaga suasana Yogyakarta tetap kondusif. Ia meminta pada masa pandemi covid-19, masyarakat diajak untuk menjaga kondusivitas agar dapat dapat melalui masa pandemi dengan baik.

baca juga: Enam Paslon Jalur Perorangan Masuki Tahapan Vertual

"PDIP adalah partai peserta pemilu yang sah dan konstirusiinal. Ketua Umum  PDIP Perjuangan (Megawati Soekarnoputri), beliau adalah presiden kelima  sekaligus simbol NKRI," kata Eko.

Eko berharap, Polda DIY dapat menjalankan proses hukum sebaik-baiknya. Para pelaku segera dapat ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku. Petugas SPKT Polda DIY, Komisaris Gito DS menyampaikan, laporan tersebut sudah diterima. Laporan tersebut selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya