Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Otonomi daerah itu kan kekuatannya ada di kabupaten/kota, sementara provinsi hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah
Pertimbangan lain Pemerintah untuk tidak memekarkan daerah adalah masih ada daerah otonomi baru (DOB) yang belum optimal dalam menjalankan pembangunan.
KESEPAKATAN bersama eksekutif dan legislatif terhadap usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Cianjur Selatan, Jawa Barat, selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Hari Jadi Kabupaten Cianjur akan dijadikan momentum ditandatanganinya kesepakatan bersama Pemkab Cianjur dan DPRD terhadap wacana pemekaran daerah otonomi baru Cianjur Selatan
Dana otsus untuk Papua dan Papua Barat bisa diperpanjang atas keputusan politik.
Lasarus, mengatakan pemekaran Kapuas Raya bergantung pada upaya pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Kalbar. Apalagi saat ini moratorium pemekaran masih berlaku di Indonesia.
“Selama ini masih berpegang pada prinsip moratorium. Tidak ada pemekaran, kecuali yang menyangkut Papua,” kata Ma’ruf di kantor Wapres.
Wilayah Papua dengan empat provinsi diharapkan bisa mengatur wilayahnya sehingga besaran wilayah dengan besaran persoalan bisa dikelola dengan baik.
Setelah ada empat provinsi di Papua, akan dievaluasi pelaksanaan pengelolaan wilayah karena ada daerah lain yang juga memerlukan pemekaran yaitu Kalimantan.
Hasrat untuk memekarkan daerah cenderung berasal dari keinginan para elite daerah maupun di tingkat nasional untuk membagi rata kekuasaan.
Hasrat untuk memekarkan suatu daerah cenderung berasal dari keinginan para elit di daerah maupun di tingkat nasional untuk membagi rata kekuasan.
Presiden menyampaikan persoalan pemekaran daerah masih moratorium, namun aspirasi tetap ditampung dan akan dikaji dengan perhitungan matang
Mandenas mengatakan pembentukan DOB harus dilihat substansinya apakah untuk menyejahterakan orang Papua atau tidak.
Pemekaran Papua harus melalui proses persetujuan MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Hal tersebut tercantum dalam UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Setiap wilayah bisa menjadi daerah pemekaran baru setelah melewati tahapan daerah persiapan selama tiga tahun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved