Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MESKIPUN masih moratorium, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah masih menampung aspirasi dari bawah terkait usulan pemekaran daerah di Papua untuk wilayah Papua Tengah dan Papua Selatan.
"Sampai saat ini, urusan pemekaran itu masih moratorium. Tetapi kalau ada aspirasi dari bawah, misalnya di Provinsi Papua, baik itu dari Papua Selatan, Papua Tengah, di pegunungan tengah, saya kira silakan. Namanya aspirasi dari bawah," ujar Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).
Menurut Jokowi, aspirasi tersebut juga sudah diserap oleh Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah berjanji akan mengkaji pemekaran di daerah Papua.
"Tentu saja ada kajian-kajian, perhitungan-perhitungan yang dalam, dalam rangka untuk kebaikan bersama, untuk kebaikan Papua," ungkapnya.
Jokowi sebelumnya menyebut hanya menerima aspirasi dari tokoh-tokoh Papua terkait rencana pemekaran wilayah Papua. Ia membantah menawarkan pemekaran di wilayah Papua.
Aspirasi itu disampaikan para tokoh Papua yang bertemu Jokowi beberapa waktu lalu. Jokowi mengatakan, dalam pertemuan itu, ia menyampaikan jika pemerintah masih moratorium pemekaran sebuah daerah.
Baca juga: Pemekaran Papua untuk Kepentingan Elite
Namun, para tokoh yang hadir menyampaikan jika di Pegunungan Tengah memerlukan pemekaran provinsi baru. Saat itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan soal pemekaran daerah akan ditindaklanjuti dengan kajian dan kalkulasi yang matang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun memastikan moratorium di wilayah lain tetap berlaku kecuali Papua. Pasalnya, pemerintah memiliki anggaran terbatas bagi 183 wilayah yang meminta pemekaran.
Tito menjelaskan Papua mendapat keistimewaan karena alasan keamanan dan percepatan pembangunan di ujung timur Indonesia itu.(OL-5)
Desakan agar polisi menggelar perkara khusus kasus ijazah palsu dinilai mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap Presiden Jokowi.
POLEMIK empat pulau kecil yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh namun kini menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara dinilai sarat muatan politik.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) membuka pintu selebar-lebarnya bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung dan termasuk untuk menjadi Ketua Umumnya.
Jokowi mengaku lebih memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ketimbang Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Solo diwacanakan untuk diusulkan menjadi daerah istimewa. Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan istana membutuhkan waktu mempelajarinya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi selama pemekaran itu memberikan dampak positif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan DPRD lainnya, Susilawati, bertemu dengan Aanya Rina Casmayati, anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat
Rancangan besar tersebut, kata Bima Arya, untuk melihat kebutuhan ideal jumlah daerah di Indonesia baik itu provinsi, kota, ataupun kabupaten.
Subang Utara memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap optimal. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved