Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKIPUN masih moratorium, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah masih menampung aspirasi dari bawah terkait usulan pemekaran daerah di Papua untuk wilayah Papua Tengah dan Papua Selatan.
"Sampai saat ini, urusan pemekaran itu masih moratorium. Tetapi kalau ada aspirasi dari bawah, misalnya di Provinsi Papua, baik itu dari Papua Selatan, Papua Tengah, di pegunungan tengah, saya kira silakan. Namanya aspirasi dari bawah," ujar Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).
Menurut Jokowi, aspirasi tersebut juga sudah diserap oleh Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah berjanji akan mengkaji pemekaran di daerah Papua.
"Tentu saja ada kajian-kajian, perhitungan-perhitungan yang dalam, dalam rangka untuk kebaikan bersama, untuk kebaikan Papua," ungkapnya.
Jokowi sebelumnya menyebut hanya menerima aspirasi dari tokoh-tokoh Papua terkait rencana pemekaran wilayah Papua. Ia membantah menawarkan pemekaran di wilayah Papua.
Aspirasi itu disampaikan para tokoh Papua yang bertemu Jokowi beberapa waktu lalu. Jokowi mengatakan, dalam pertemuan itu, ia menyampaikan jika pemerintah masih moratorium pemekaran sebuah daerah.
Baca juga: Pemekaran Papua untuk Kepentingan Elite
Namun, para tokoh yang hadir menyampaikan jika di Pegunungan Tengah memerlukan pemekaran provinsi baru. Saat itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan soal pemekaran daerah akan ditindaklanjuti dengan kajian dan kalkulasi yang matang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun memastikan moratorium di wilayah lain tetap berlaku kecuali Papua. Pasalnya, pemerintah memiliki anggaran terbatas bagi 183 wilayah yang meminta pemekaran.
Tito menjelaskan Papua mendapat keistimewaan karena alasan keamanan dan percepatan pembangunan di ujung timur Indonesia itu.(OL-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran daerah.
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Solo diwacanakan untuk diusulkan menjadi daerah istimewa. Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan istana membutuhkan waktu mempelajarinya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi selama pemekaran itu memberikan dampak positif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan DPRD lainnya, Susilawati, bertemu dengan Aanya Rina Casmayati, anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat
Rancangan besar tersebut, kata Bima Arya, untuk melihat kebutuhan ideal jumlah daerah di Indonesia baik itu provinsi, kota, ataupun kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved