Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

MPR Ingin Lanjutkan Dana Otsus Papua

Putri Rosmalia Octaviyani
10/3/2020 09:50
MPR Ingin Lanjutkan Dana Otsus Papua
Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR untuk Papua (MPR for Papua), Yorrys Raweyai.(MI/ROMMY PUJIANTO)

PIMPINAN MPR, DPR, dan DPD, bersama-sama mengunjungi Papua pada masa reses parlemen yang tengah berjalan saat ini. Mereka antara lain meninjau kondisi Papua pascakerusuhan Wamena dan kesiapan menjelang Pilkada 2020.

Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR untuk Papua (MPR for Papua), Yorrys Raweyai, mengatakan pimpinan parlemen ingin melihat langsung kondisi Papua saat ini. "Mereka melihat dan menyaksikan sendiri kondisi di Papua. Ini penting dalam rangka menyelesaikan masalah Papua secara komprehensif lima tahun ke depan di era Jokowi," ujar Yorrys, kemarin.

Salah satu agenda utama yang akan dilakukan pasca-kunjungan tersebut, kata dia, yakni mengundang Kementerian Dalam Negeri. Dialog akan dilakukan untuk mendorong perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Papua.

"Soal otsus tahun depan dananya kan selesai. Pemerintah sudah membuat usulan revisi aturan mengenai otsus itu. Kami akan mengundang Mendagri untuk membicarakan hal itu. Ini jadi program utama yang akan kami lakukan," ujarnya.

Selain itu, komunikasi dengan pemerintah juga akan dilakukan untuk mempertanyakan rencana pemerintah memberikan saham Freeport kepada Papua. "Pemerintah sebelumnya mengatakan setelah divestasi, akan memberikan 10% saham Freeport kepada Papua. Bagaimana mekanismenya, sistemnya, manajemennya, itu yang akan dibicarakan," ujar Yorrys.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan MPR mendorong agar dana otsus untuk Papua dan Papua Barat yang akan berakhir pada 2021, bisa diperpanjang atas keputusan politik pemerintah pusat dan DPR. Tentu dengan mengedepankan efektivitas pemanfaatan dana otsus untuk peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat Papua.

Bamsoet menjelaskan, jika ditotal, sejak pertama kali digulirkan pada 2002, dana otsus hingga kini sudah mencapai sekitar Rp126,99 triliun. Setiap tahun selalu ditingkatkan dari sekitar Rp6,83 triliun pada 2014 menjadi Rp8,37 trilun pada 2020 dengan pembagian Rp5,86 triliun untuk Papua dan Rp2,51 triliun untuk Papua Barat. "Evaluasi penting, bukan untuk mencari kesalahan melainkan menemukan kemanfaatan untuk kemakmuran masyarakat." (Pro/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya