Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PIMPINAN MPR, DPR, dan DPD, bersama-sama mengunjungi Papua pada masa reses parlemen yang tengah berjalan saat ini. Mereka antara lain meninjau kondisi Papua pascakerusuhan Wamena dan kesiapan menjelang Pilkada 2020.
Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR untuk Papua (MPR for Papua), Yorrys Raweyai, mengatakan pimpinan parlemen ingin melihat langsung kondisi Papua saat ini. "Mereka melihat dan menyaksikan sendiri kondisi di Papua. Ini penting dalam rangka menyelesaikan masalah Papua secara komprehensif lima tahun ke depan di era Jokowi," ujar Yorrys, kemarin.
Salah satu agenda utama yang akan dilakukan pasca-kunjungan tersebut, kata dia, yakni mengundang Kementerian Dalam Negeri. Dialog akan dilakukan untuk mendorong perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Papua.
"Soal otsus tahun depan dananya kan selesai. Pemerintah sudah membuat usulan revisi aturan mengenai otsus itu. Kami akan mengundang Mendagri untuk membicarakan hal itu. Ini jadi program utama yang akan kami lakukan," ujarnya.
Selain itu, komunikasi dengan pemerintah juga akan dilakukan untuk mempertanyakan rencana pemerintah memberikan saham Freeport kepada Papua. "Pemerintah sebelumnya mengatakan setelah divestasi, akan memberikan 10% saham Freeport kepada Papua. Bagaimana mekanismenya, sistemnya, manajemennya, itu yang akan dibicarakan," ujar Yorrys.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan MPR mendorong agar dana otsus untuk Papua dan Papua Barat yang akan berakhir pada 2021, bisa diperpanjang atas keputusan politik pemerintah pusat dan DPR. Tentu dengan mengedepankan efektivitas pemanfaatan dana otsus untuk peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat Papua.
Bamsoet menjelaskan, jika ditotal, sejak pertama kali digulirkan pada 2002, dana otsus hingga kini sudah mencapai sekitar Rp126,99 triliun. Setiap tahun selalu ditingkatkan dari sekitar Rp6,83 triliun pada 2014 menjadi Rp8,37 trilun pada 2020 dengan pembagian Rp5,86 triliun untuk Papua dan Rp2,51 triliun untuk Papua Barat. "Evaluasi penting, bukan untuk mencari kesalahan melainkan menemukan kemanfaatan untuk kemakmuran masyarakat." (Pro/P-3)
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Brimob melakukan pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, anggota yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024 di kawasan Kali Rawa, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
Buku Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham mengupas perjalanan kepemimpinan Ali Baham Temongmere (ABT), pejabat Papua Barat yang mengedepankan pembangunan berbasis budaya.
SETIDAKNYA 12 ribu pelajar di Manokwari, Papua Barat, sudah mendapatkan makan siang gratis (MBG). Selurhnya merupakan pelajar dari tingkat TK hingga SMA di wilayah perkotaan Manokwari.
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
DIRJEN Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut perlu penguatan desentralisasi pada program-program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Dikatakan selama dua dekade ini, lebih dari 400 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terkena kasus hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved