Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYEBARAN berbagai sentra pelayanan publik dan aktivitas perekonomian merupakan cara untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat di Papua. "Tidak ada penyelesaian lain, kita bisa mempercepat proses penyebaran sentra-sentra dalam konteks politik, namanya pemekaran," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II dan sejumlah kepala daerah Papua, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Rapat tersebut sekaligus membahas usulan pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Menurut Doli, pihaknya menyadari pendekatan peningkatan kesejahteraan dan pe-nguatan ekonomi menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan di Bumi Cenderawasih. Karena itu, tambahnya, Komisi II diakuinya sedang berpikir agar wacana pemekaran itu bisa dipercepat.
"Idealnya tanah Papua terdiri atas minimal tujuh provinsi. Itu karena berasal dari tujuh suku besar, sedangkan saat ini Papua baru punya dua provinsi," katanya.
Tujuh suku besar di Bumi Cenderawasih meliputi Mamta, Saereri, Anim Ha, La Lago, Mee Pago, Domberai, dan Bomberai. Domberai dan Bomberai menduduki wilayah adat di Papua Barat, sedangkan lima suku lainnya di Papua.
Doli mengaku sudah sering membahas pemekaran Papua lewat pertemuan formal maupun informal untuk mempercepat proses pemekaran. Namun, tambahnya, proses pemekaran terhambat moratorium yang sampai sekarang belum dicabut.
"Tapi ada satu cara yang mungkin ini bisa dikaji. Ini juga pernah kita sampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian supaya penyelesaian Papua ini berbeda. Kita buat secara khusus dengan pemekaran di daerah lain," ujar dia.
Usulan MRP
Sementara itu, pakar pemerintahan dari Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan, menyebutkan pemerintah dalam melakukan pemekaran Papua sebaiknya memperhatikan keinginan masyarakat lokal. Walaupun sudah ada sejumlah elite Papua yang datang menemui Presiden Joko Widodo dan meminta pemekaran, hal tersebut dirasakan belum memadai.
"Harus ada institusi formal yang mengusulkan, yakni Majelis Rakyat Papua (MRP)," katanya ketika dihubungi.

MI/ROMMY PUJIANTO
Pakar pemerintahan dari Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.
Menurut mantan Dirjen Otda Kemendagri itu, aturan untuk memekarkan wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat sudah disebutkan dalam UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Karena itu, dirinya menyarankan agar MRP bersama dengan kampus dan lembaga masyarakat adat setempat bisa proaktif menyampaikan usulannya.
"Sebaiknya dalam bentuk rancangan. Sehingga tidak mudah dimentahkan," ujarnya.
Terkait dengan moratorium pemekaran yang hingga kini masih berlaku, Djohermansyah menyarankan agar pemerintah mengikuti persyaratan pemekaran yang ada di UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut disebutkan mengenai tahapan sebuah wilayah untuk menjadi daerah pemekaran baru.
"Setiap wilayah bisa menjadi daerah pemekaran baru setelah melewati tahapan daerah persiapan selama tiga tahun. Namun, harus dibuat terlebih dulu peraturan pemerintah untuk pelaksanaan UU Pemda tersebut," pungkasnya. (Che/P-1)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Reformasi desentralisasi di Indonesia dari model simetris ke asimetris, menyesuaikan kewenangan dan formula fiskal dengan kapasitas masing-masing daerah agar lebih efektif dan adil.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih akseleratif jika dana itu dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved