Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) mendukung proses pemekaran Garut Utara. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menyatakan langkah konkret akan diambil dalam mendukung proses pemekaran yakni menyusun naskah akademik terbaru dan biaya yang akan dianggaran pada perubahan anggaran tahun ini.
Pembuatan naskah akademik, ujar dia, sangat penting. Sebab, menjadi persyaratan administrasi, supaya pemekaran itu dapat terpenuhi jika moratorium pemekaran wilayah dicabut.
"Kami menyoroti dampak positif terutama pemekaran terhadap pelayanan publik dan untuk kesiapan menghadapi pemekaran, salah satunya dokumen harus dilengkapi naskah akademik. Namun, pemekaran ini agar masyarakat di wilayah utara, selatan, bagian tengah dapat mendapatkan akses pelayanan lebih baik dan merasa lebih terlayani," katanya, Minggu (10/8).
Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM-GATRA), Kholil Aksan Umarzein mengatakan menyambut baik respons positif dari Pemkab. Ia menyebut naskah akademis dan perencanaan kawasan ibu kota terbaru sangat krusial agar Garut Utara menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) paling siap di Jawa Barat.
“Saya rasa pada tahap pertama mengimbangi proses penggodokkan RPP (rencana peraturan pemerintah) menjadi PP dan ketika moratorium dibuka, kita sudah menyiapkan naskah akademis terbaru," ujarnya.
Kholil mengatakan pemekaran wilayah menjadi solusi untuk mengurangi beban kerja kepala daerah dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Namun, ia mengingatkan agar kesiapan dokumen termasuk perencanaan kawasan ibu kota menjadi calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sudah siap.
"Kabupaten Garut harus mekar karena siapapun bupatinya, dengan luas yang seperti ini menjadi veban berat terutama bagi siapapun pemimpinnya. Kita doakan saja, Garut hebat terwujud, Garut cepat mekar, Garut Utara dan Garut Selatan,” paparnya. (H-4)
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih akseleratif jika dana itu dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah.
Tanpa Pancasila sebagai bingkai, demokrasi lokal hanya akan sibuk merayakan prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan.
Menindaklanjuti imbauan Mendagri, Apkasi memobilisasi gotong royong dari pemerintah kabupaten anggota, mitra kerja, hingga masyarakat untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin puji GKR Hemas lewat peluncuran buku “Refleksi Dua Dekade DPD RI” yang menegaskan semangat keadilan daerah dan intelektual.
GKR Hemas tegaskan perjuangan memperkuat DPD RI demi keadilan daerah saat meluncurkan buku “Refleksi Dua Dekade DPD RI” di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Pada 16 Juni 2025, Vietnam mengadopsi amendemen konstitusi yang bersejarah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved