Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR Yan Permenas Mandenas menyebut ide pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua datang dari kepentingan para elite politik. Elite ini, ungkapnya, ialah mereka yang menginginkan kekuasaan. "Ini jelas sekali karena sampai hari ini, soal pemekaran masih ada pro dan kontra di kalangan masyarakat," kata Mandenas di Jayapura, kemarin.
Mandenas mengatakan pembentukan DOB harus dilihat substansinya apakah untuk menyejahterakan orang Papua atau tidak. Ia menilai masyarakat Papua tak membutuhkan pemekaran atau otonomi khusus. "Kalau hanya satu atau dua provinsi dan diberikan dana yang cukup serta pemimpin yang mumpuni, saya yakin Papua akan berkembang dan bisa bersaing dengan daerah lain," ujarnya.
Menurut Mandenas, yang terjadi di Papua selama ini ialah krisis kepemimpinan dan krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap pimpinannya. Pemekaran dinilai tidak bisa dijadikan sebagai resolusi konflik yang selama ini kerap terjadi. "Pemekaran harus murni yang dikaji berdasarkan kebutuhan orang Papua," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat atau elite politik tidak bisa begitu saja datang ke pemerintah pusat dan meminta pemekaran. "Pemekaran harus dikaji secara bertahap sehingga tidak menyalahi aturan dan jangan sampai menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Demas Tokoro mengungkapkan MRP belum menyetujui usul pemerintah untuk pemekaran wilayah di provinsi itu. Menurut Demas, usul yang berawal dari keinginan elite Papua itu tidak mewakili aspirasi masyarakat lokal. "Kalau anggapan saya belum ada karena yang pernah disampaikan di sini 61 (elite) itu tidak mewakili," ujarnya di Kantor Wakil Presiden.
Ia menyebutkan, seharusnya pemerintah pusat mematuhi UU Otsus ketika akan memekarkan Papua. Baginya, pemerintah harusnya lebih fokus dalam mengurus persoalan kerakyatan dan sumber daya manusia Papua ketimbang pemekaran wilayah. "Seharusnya DPRP, gubernur, dan MRP juga didengar aspirasinya," tegasnya. (Medcom/P-4)
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
FRAKSI Partai NasDem DPR RI menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran daerah.
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Solo diwacanakan untuk diusulkan menjadi daerah istimewa. Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan istana membutuhkan waktu mempelajarinya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi selama pemekaran itu memberikan dampak positif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan DPRD lainnya, Susilawati, bertemu dengan Aanya Rina Casmayati, anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat
Rancangan besar tersebut, kata Bima Arya, untuk melihat kebutuhan ideal jumlah daerah di Indonesia baik itu provinsi, kota, ataupun kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved