Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tarik-menarik Provinsi Baru di Bumi Cenderawasih

Dhika Kusuma Winata
16/11/2020 02:35
Tarik-menarik Provinsi Baru di Bumi Cenderawasih
Sejumlah kepala suku asli Papua bersama warga melakukan unjuk rasa damai di halaman Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (23/9).(ANTARA FOTO/OLHA MULALINDA)

PEMERINTAH optimistis bisa merealisasikan pembentukan tiga provinsi baru di Papua dalam waktu dekat guna meningkatkan kesejahteraan. Meski begitu, rencana pemekaran itu diharapkan dirancang secara matang melibatkan rakyat Papua.

“Saya sebetulnya cenderung berpendapat untuk tidak dimekarkan. Tapi kalau mau dimekarkan hendaknya ada dialog masyarakat adat, MRP, DPRP, gubernur. Jadi pemekaran dari bawah yang tidak menghilangkan identitas orang Papua, pemekaran yang betul-betul diinginkan rakyat Papua, bukan pemekaran yang dari atas,” kata peneliti Tim Kajian Papua LIPI Cahyo Pamungkas kepada Media Indonesia, kemarin.

Menurut Cahyo, pemekaran bisa relevan jika diinginkan rakyat Papua. Namun, jika itu hanya datang dari elite, pemekaran akan menimbulkan problem baru. Ia mencontohkan pemekaran di sejumlah kabupaten seperti Pegunungan Arfak dan Tambrauw yang pelayanan publiknya tidak signifi kan meningkat setelah menjadi wilayah administrasi baru.

Wacana itu, kata Cahyo, menimbulkan pro dan kontra. Pendapat pro kebanyakan datang dari elite birokrasi yang berharap berpeluang menjadi gubernur di daerah pemekaran. Di sisi lain, ungkap Cahyo, kalangan yang menolak menilai pemekaran harus datang dari bawah. Isu batas-batas wilayah penting diperhatikan dan lebih diketahui masyarakat adat asli Papua. Kemudian, ada prosedur dalam UU Otsus yang menyebutkan pemekaran harus disetujui Majelis Rakyat Papua (MRP). Selain itu, pemekaran masih membawa trauma bagi masyarakat. Pasalnya, adanya provinsi baru maka akan ada penempatan militer dan kepolisian yang rawan memunculkan konflik.

Nada tidak setuju dilontarkan tokoh Papua Paskalis Kossay. Ia menyarankan pemerintah fokus menjamin hak orang asli Papua dan menyelesaikan persoalan infrastruktur dan SDM dengan melakukan perubahan UU Otsus.

“Pertanyaannya, pemekaran tiga provinsi itu untuk siapa? Lebih baik pemerintah fokus penyempurnaan UU Otsus dengan memperkuat hakhak dasar orang asli Papua. Pemekaran daerah sebaiknya fokus pemekaran kabupaten dan kota. Pemekaran provinsi agaknya tidak tepat dan akan semakin mengorbankan eksistensi orang asli Papua,” ucapnya.

Sumber: BPS/Tim Riset MI-NRC

 

Efisien

Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintahan yang efi sien dan efektif di Papua menjadi masalah. “Makin dekat pemerintahan ke rakyat makin baik melayani rakyatnya. Luas Papua jauh lebih besar dari Jawa. Kalau mau mengurusi wilayah yang luas sebenarnya itu (pemekaran) jalan keluar yang baik karena kondisinya rentang kendali sudah tidak masuk,” ucapnya.

Menurutnya, jika pemerintah ingin memekarkan wilayah Papua, bisa disiapkan mekanisme provinsi persiapan sesuai yang diatur UU Pemda. Melalui mekanisme itu, pembentukannya cukup melalui PP. Daerah persiapan itu akan dievaluasi selama tiga tahun dan jika berhasil kemudian bisa ditetapkan sebagai daerah otonom baru melalui UU.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menjadikan Papua menjadi lima provinsi. Selain Papua dan Papua Barat, negara akan segera membentuk tiga provinsi sebagai daerah otonomi baru (DOB). (Cah/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya