Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH optimistis bisa merealisasikan pembentukan tiga provinsi baru di Papua dalam waktu dekat guna meningkatkan kesejahteraan. Meski begitu, rencana pemekaran itu diharapkan dirancang secara matang melibatkan rakyat Papua.
“Saya sebetulnya cenderung berpendapat untuk tidak dimekarkan. Tapi kalau mau dimekarkan hendaknya ada dialog masyarakat adat, MRP, DPRP, gubernur. Jadi pemekaran dari bawah yang tidak menghilangkan identitas orang Papua, pemekaran yang betul-betul diinginkan rakyat Papua, bukan pemekaran yang dari atas,” kata peneliti Tim Kajian Papua LIPI Cahyo Pamungkas kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Cahyo, pemekaran bisa relevan jika diinginkan rakyat Papua. Namun, jika itu hanya datang dari elite, pemekaran akan menimbulkan problem baru. Ia mencontohkan pemekaran di sejumlah kabupaten seperti Pegunungan Arfak dan Tambrauw yang pelayanan publiknya tidak signifi kan meningkat setelah menjadi wilayah administrasi baru.
Wacana itu, kata Cahyo, menimbulkan pro dan kontra. Pendapat pro kebanyakan datang dari elite birokrasi yang berharap berpeluang menjadi gubernur di daerah pemekaran. Di sisi lain, ungkap Cahyo, kalangan yang menolak menilai pemekaran harus datang dari bawah. Isu batas-batas wilayah penting diperhatikan dan lebih diketahui masyarakat adat asli Papua. Kemudian, ada prosedur dalam UU Otsus yang menyebutkan pemekaran harus disetujui Majelis Rakyat Papua (MRP). Selain itu, pemekaran masih membawa trauma bagi masyarakat. Pasalnya, adanya provinsi baru maka akan ada penempatan militer dan kepolisian yang rawan memunculkan konflik.
Nada tidak setuju dilontarkan tokoh Papua Paskalis Kossay. Ia menyarankan pemerintah fokus menjamin hak orang asli Papua dan menyelesaikan persoalan infrastruktur dan SDM dengan melakukan perubahan UU Otsus.
“Pertanyaannya, pemekaran tiga provinsi itu untuk siapa? Lebih baik pemerintah fokus penyempurnaan UU Otsus dengan memperkuat hakhak dasar orang asli Papua. Pemekaran daerah sebaiknya fokus pemekaran kabupaten dan kota. Pemekaran provinsi agaknya tidak tepat dan akan semakin mengorbankan eksistensi orang asli Papua,” ucapnya.
Sumber: BPS/Tim Riset MI-NRC
Efisien
Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintahan yang efi sien dan efektif di Papua menjadi masalah. “Makin dekat pemerintahan ke rakyat makin baik melayani rakyatnya. Luas Papua jauh lebih besar dari Jawa. Kalau mau mengurusi wilayah yang luas sebenarnya itu (pemekaran) jalan keluar yang baik karena kondisinya rentang kendali sudah tidak masuk,” ucapnya.
Menurutnya, jika pemerintah ingin memekarkan wilayah Papua, bisa disiapkan mekanisme provinsi persiapan sesuai yang diatur UU Pemda. Melalui mekanisme itu, pembentukannya cukup melalui PP. Daerah persiapan itu akan dievaluasi selama tiga tahun dan jika berhasil kemudian bisa ditetapkan sebagai daerah otonom baru melalui UU.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menjadikan Papua menjadi lima provinsi. Selain Papua dan Papua Barat, negara akan segera membentuk tiga provinsi sebagai daerah otonomi baru (DOB). (Cah/P-5)
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
DIRJEN Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut perlu penguatan desentralisasi pada program-program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Dikatakan selama dua dekade ini, lebih dari 400 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terkena kasus hukum.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Diharapkan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dapat memberikan atensi mengingat pesan Presiden Prabowo yang menekankan setiap pejabat harus berperilaku hidup sederhana.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved