Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEJUMLAH kalangan mengkritik rencana pemerintah pusat untuk memekarkan Papua menjadi menjadi lima provinsi. Pemekaran itu dikhawatirkan hanya mengukuhkan dominasi pusat sekaligus berpihak kepada elite.
Kandidat doktor dari University of Birmingham Arie Ruhyanto mengatakan pemerintah pusat semestinya mendorong penambahan kabupaten/kota di Papua ketimbang provinsi.
“Otonomi daerah itu kan kekuatannya ada di kabupaten/kota, sementara provinsi hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” jelas Arie kepada Media Indonesia, kemarin.
Pengajar di Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan UGM itu menduga pemekaran Papua merupakan upaya elite di Jakarta untuk mengeksploitasi sumber daya alam Papua. Pasalnya, provinsi yang akan mengeluarkan berbagai izin untuk mengekstraksi sumber daya alam di wilayah tersebut.
“Jadi, pemekaran ini lebih untuk kepentingan elite ketimbang kesejahteraan masyarakat. Belum lagi nantinya akan dibentuk kodam baru untuk mengawasi keamanan di sana,” ungkapnya.
Arie mengusulkan agar pemerintah pusat berdiskusi terlebih dulu dengan masyarakat Papua, terutama dari kalangan adat. Apalagi Pasal 76 UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) menegaskan pemekaran wilayah harus seizin Majelis Rakyat Papua sebagai representasi masyarakat adat.
Senada, anggota Komisi I DPR RI asal daerah pemilihan Papua, Yan Mandenas, mengkritik pola komunikasi pemerintah pusat yang belum banyak mengalami perubahan, yaitu sangat top down.
“Padahal, elite setempat akan setuju dengan kebijakan yang diusulkan pemerintah selama didialogkan terlebih dulu dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Tokoh Papua Paskalis Kossay juga mengatakan pemekaran daerah boleh saja dilakukan, tetapi harus mengikuti prosedur dan mekanisme UU Otsus.
“Terutama dari segi persiapan SDM dan proteksi orang asli Papua. Hal ini untuk menjamin OAP (orang asli Papua) sebagai ras Melanesia agar tidak punah,” ujarnya. (Che/P-2)
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
DIRJEN Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut perlu penguatan desentralisasi pada program-program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Dikatakan selama dua dekade ini, lebih dari 400 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terkena kasus hukum.
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Solo diwacanakan untuk diusulkan menjadi daerah istimewa. Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan istana membutuhkan waktu mempelajarinya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi selama pemekaran itu memberikan dampak positif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan DPRD lainnya, Susilawati, bertemu dengan Aanya Rina Casmayati, anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat
Rancangan besar tersebut, kata Bima Arya, untuk melihat kebutuhan ideal jumlah daerah di Indonesia baik itu provinsi, kota, ataupun kabupaten.
Subang Utara memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap optimal. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved