Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ANGGOTA DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat (Kalbar), Lasarus, mengatakan pemekaran Kapuas Raya bergantung pada upaya pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Kalbar. Apalagi saat ini moratorium pemekaran masih berlaku di Indonesia.
“Sejauh ini masih moratorium, tergantung bagaimana kuatnya kita mendesak Pemerintah Pusat. Kami di DPR sana tinggal menunggu saja, asal buka kerannya kita langsung gerak,” kata Laraus di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Politikus PDIP ini menjelaskan, permasalahan pemekaran sebelumnya ada di kesepakatan daerah, bukan pada kebijakan pemerintah pusat.
“Kita punya pengalaman pemerintah daerahnya tidak aware dengan pemekaran, ini harus dijawab dengan gubernur sekarang, bahwa sekarang kita perlu pemekaran, tidak sama dengan yang dulu,” terangnya.
Namun melihat upaya yang dilakukan Gubernur Kalbar, Sutarmidji kini, Lasarus menilai, lebih baik. Semua memang harus lewat peran pemerintah daerah yang pro aktif.
Apalagi Sutarmidji bersedia menyiapkan anggaran pembuatan gedung perkantoran dan dana operasional provinsi baru. “Saya lihat upaya beliau sudah lumayan,” ungkapnya.
Sementara itu, jika dikaitkan dengan rencana pemindahan ibu kota negara baru, menurut Lasarus, memang lebih baik jika Kapuas Raya mekar duluan.
“Kalau bicara lebih baik, tentu lebih baik, tapi ini (pemekaran) kebijakan Presiden dan pemekaran itu kan kepentingan daerah. Kalau bicara lebih baik ya tentu lebih baik tanpa harus melihat ada ibu kota baru atau tidak, kita lebih cepat mekar lebih baik,” jelasnya.
Sedang urusan infrastruktur pendukung, seperti menjadikan Pelabuhan Kijing, Mempawah jadi pusat ekspor-impor di Kalimantan, semua perlu studi mendalam. Terutama kebutuhan akan jalur kereta api. Pasalnya, ada banyak pelabuhan besar di Indonesia, namun tidak memiliki angkutan kereta.
“Kita harus studi dulu, banyak pelabuhan besar di daerah lain tapi mereka juga tidak punya kereta api, jadi harus lihat penting atau tidak. Tapi kalau memang lebih baik ada kereta api ya lebih baik kita bikin. Keperluannya untuk apa dulu, pergerakan orang atau komoditas, jadi tetap harus ada studi,” tutupnya. (OL-09)
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Untuk BBM, tersedia cadangan dengan ketahanan 8-13 hari, sedangkan LPG memiliki ketahanan hingga 5 hari.
RACUN Sangga: Santet Pemisah Rumah Tangga jadi film horor terbaru Rizal Mantovani, yang total tahun ini setidaknya sudah menyutradarai enam judul horor.
Mentan memastikan semua intervensi yang diperlukan, seperti penyediaan sarana produksi, keterlibatan petani muda, dan teknologi pertanian modern, telah direncanakan dengan matang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menyebut jumlah Masyarakat Hukum Adat (MHA) di daerah itu kini menjadi tujuh.
KPK mengaku sudah pernah terbang dari Jakarta ke Kalimantan untuk mencari bukti kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Permata Borneo merangkul seluruh elemen masyarakat Desa Martadinata untuk berperan aktif dalam konservasi dan pengelolaan hutan secara bijaksana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved